Kamis, 19 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bermotor Tak Bersandal Jepit, Pakar UGM: Perlu Waktu Seperti Pemakaian Helm

Senin, 20 Juni 2022
A A
Ilustrasi pengendara motor bersandal jepit. Foto ntmcpolri.ifo.

Ilustrasi pengendara motor bersandal jepit. Foto ntmcpolri.ifo.

Share on FacebookShare on Twitter

Meski demikian, tidak serta merta aturan tersebut harus segera diberlakukan di masyarakat. Menurut Dewanti, pemberlakuannya perlu waktu dan proses sosialisasi terlebih dahulu.

Dia mencontohkan implementasi pemakaian helm beberapa tahun lalu. Pemberlakuan aturan tersebut butuh waktu yang lama. Bahkan awal penggunaan helm sebagai pelindung kepala menimbulkan pro kontra di masyarakat. Ada yang beralasan panas, gerah, dan lain-lain.

“Sekarang sudah lumayan penerapan penggunaan helm ini. Awal-awal dulu mungkin masih sekitar 70 persen, kini hampir 98-99 persen, apalagi di perkotaan,” jelas Dewanti.

Baca Juga: Abrasi di Minahasa Selatan, Warga yang Kehilangan Rumah Akan Direlokasi

Dia mengakui kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya keselamatan dalam berkendara belum sebaik dibanding di negara-negara yang memiliki sistem transportasi yang sudah baik. Perlu konsistensi dan kontinuitas dari pihak kepolisian dan pihak-pihak lain terkait keselamatan berkendara ini.

Meski keselamatan menjadi prioritas, ia berharap pemberlakukan terhadap aturan ini bisa secara bertahap. Lantaran upaya membangun kesadaran terkait keselamatan diri harus saling bersinergi. Tidak hanya soal perilaku mengemudi dan alat-lat perlindungan diri yang baik. Yang harus pula disiapkan adalah kondisi kendaraan, kondisi infrastruktur jalan, dan sistem berlalu lintas di jalan yang juga menjamin keselamatan.

“Kecelakaan di perkotaan didominasi keterlibatan sepeda motor. Ini bisa dipahami karena jumlah sepeda motor paling banyak dibanding yang lain,” kata Dewanti.

Korban kecelakaan paling banyak berusia antara 20 – 45 tahun yang merupakan kelompok usia muda dan produktif. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bersandal jepitfatalitashelmkecelakaanpengendara sepeda motorPolriUGM

Editor

Next Post
Otan, satu dari lima orangutan Kalimantan yang dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat. Foto ppid.menlhk.go.id

Setelah Direhabilitasi hingga 11 Tahun, 5 Orangutan Ini Dilepasliarkan di TNBBBR

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media