Wanaloka.com – Pemerintah akan mengkaji penyebab abrasi di Kecamatan Kepulauan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Kerugian dampak abrasi mencapai Rp55 miliar. Sementara bagi warga yang kehilangan rumahnya akan direlokasi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, data sementara terdapat 41 rumah warga yang hilang dampak abrasi.
“Sampai saat ini ada 41 rumah yang terbawa air,” kata Suharyanto saat melakukan peninjauan ke lokasi terdampak abrasi, Jumat, 17 Juni 2022.
Sehari pasca kejadian abrasi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, dimulai tanggal 15 Juni 2022.
Baca Juga: Abrasi di Minahasa Selatan, Ratusan Warga Mengungsi dan Puluhan Bangunan Rusak
Kepala BNPB menyebutkan, selama dua pekan masa tanggap darurat akan dilakukan pendataan dampak abrasi, dan selanjutnya akan memasuki tahap rekonstruksi dan rehabilitasi.
“Setelah tanggap darurat selesai diperkirakan dua minggu, sudah jelas terdata rumah yang harus direlokasi, rumah yang harus dibangun kembali, maka selesai masa tanggap daruratnya masuk pra-rehabilitasi dan rekonstruksi. Bahwa nanti masyarakat yang rumahnya hilang itu akan dipindahkan, sudah disiapkan beberapa lahan,” ujar Suharyanto.
Baca Juga: Kondisi Pasca Abrasi Pantai Boulevard Minahasa Selatan
Jumlah pengungsi saat ini 266 jiwa (69 kepala keluarga), bagi warga kehilangan rumah akan direlokasi. Soal lahan relokasi, Suharyanto mengingatkan agar segera ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Untuk lokasi harus segera, Bapak Bupati koordinasi dengan BPN dan lahannya clean and clear, tidak ada sengketa hukum dan memang lahan itu lahan negara,” kata Suharyanto.
Discussion about this post