Menurut Letjen TNI Suharynato, korupsi dapat terjadi karena kesadaran individu yang kurang. Meskipun diawasi oleh banyak pihak, jika mempunyai niat korupsi, tentunya akan terjadi korupsi.
Baca Juga: Ini Penjelasan BMKG Soal Pesan Berantai Cuaca Dingin Awal 2022 Sebab Aphelion
“Karena korupsi bagaimana pun kalau diawasi dari luar kalau memang ada niat, tentu saja masih bisa lolos. Namun jika kesadaran pribadinya meningkat, mudah-mudahan ini menjadi lebih baik lagi,” kata Kepala BNPB.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, KPK telah melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan BNPB dengan tujuan pencegahan korupsi.
Baca Juga: Viral Boneka Arwah, Kalau di Jawa Dikenal dengan Jalangkung
“Dalam kondisi darurat pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan penunjukan langsung, meskipun diperbolehkan harus dilakukan secara hati-hati. Oleh karena itu, pengadaan barang dan jasa tersebut dikawal oleh KPK, dicegah agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan,” tutup Alexander. [WLC01]
Discussion about this post