Sebaran banteng jawa
Satwa banteng jawa yang direintroduksi ke CA Pananjung Pangandaran sebanyak dua pasang atau empat individu. Masing-masing satu individu berjenis kelamin betina berasal dari lembaga konservasi PT. Taman Safari Indonesia I Bogor dan PT. Taman Safari Indonesia II Prigen. Kemudian dua individu Jantan dari PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar Bali.
Seluruh banteng jawa yang direintroduksi merupakan hasil dari keberhasilan program pengembangbiakan terkontrol di Lembaga Konservasi Umum, khususnya PT. Taman Safari Indonesia.
Selain reintorduksi Banteng Jawa, juga dilakukan pelepasliaran sepasang satwa elang brontok (Nisaetus ccirrhatus). Serta pelepasliaran sepasang landak jawa (Hystrix javanica).
Baca Juga: Penanganan Warga Terdampak Bencana Sukabumi, Pengungsian Terpusat hingga Psikososial
CA Pananjung Pangandaran merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas sekitar 454,62 Ha dan ditopang kawasan Taman Wisata Alam seluas sekitar 34,32 Ha. Kawasan ini berada di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Barat.
Banteng Jawa memiliki sebaran alami di Pulau Jawa. Saat ini populasi alami Banteng Jawa ada di Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Alas Purwo.
Banteng Jawa juga dapat dijumpai di beberapa Lembaga Konservasi di Indonesia terutama di Taman Safari Indonesia dan telah berhasil melakukan program pengembangbiakan. Secara kesesuaian habitat, CA Pananjung Pangandaran sangat baik untuk tempat berkembang biak banteng jawa.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Pakar Dorong Mitigasi Berbasis Sains
Kegiatan reintroduksi merupakan bentuk tanggung jawab dan kerja bersama berbagai pihak dalam upaya konservasi banteng jawa. Peran berbagai pihak terutama pemerintah daerah, masyarakat lokal, media dan swasta sangat penting dalam kerja-kerja konservasi. Kolaborasi dengan prinsip mutual respect, mutual trust dan mutual benefit menjadi tolok ukur keberhasilan konservasi keanekaragaman hayati.
Di sisi lain, kegiatan ini juga memiliki nilai edukasi publik, tentang pentingnya menyelamatkan dan melestarikan satwa liar dengan membiarkan mereka hidup di habitat alaminya. Memastikan kelangsungan hidup satwa-satwa liar secara alami, adalah tanggung jawab kita bersama, baik itu pemerintah, perguruan tinggi, media, swasta dan masyarakat. [WLC02]
Sumber: PPID KLHK
Discussion about this post