Pasca gempa Cianjur, data yang dihimpun Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.
Dana bantuan pemerintah perbaikan rumah warga yang rusak untuk kategori rusak ringan Rp15 juta, rumah rusak sedang Rp30 juta dan Rp60 juta bagi pemilik rumah rusak berat.
Untuk mencegah terjadinya penggunaan dana bantuan perbaikan rumah tidak sesuai aturannya, dana bantuan disalurkan bertahap melalui rekening Bank Mandiri. Penyaluran awal dana bantuan diterima warga 40 persen, sisanya ditransfer bertahap.
Baca Juga: Gayatri Marliyani, Rentetan Gempa di Daerah Lain Tidak Saling Berkaitan
Dalam kunjungan ke lokasi dampak gempa Cianjur, pada 22 November 2022, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan dampak gempa.
Presiden berpesan kepada warga agar perbaikan rumah dilakukan saat keadaan mulai tenang.
“Nanti kalau gempanya sudah tenang, dimulai pembangunan rumah,” pesan Jokowi kepada warga terdampak gempa Cianjur. [WLC01]
Discussion about this post