Pertama, Presiden Prabowo dan DPR RI segera memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Rempang Eco-city.
Baca Juga: Sapto Andriyono, Pemecah Gelombang Armor Jadi Solusi Ketimbang Tanggul Laut
Kedua, Kapolri segera memerintahkan jajarannya melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang.
Ketiga, Komnas HAM segera mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang, sekaligus mengkoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang. [WLC02]
Discussion about this post