Tepat satu tahun lalu, 4 Desember 2021, aktivitas Gunung Semeru mengalami peningkatan dan erupsi besar dan menyebabkan perubahan status Gunung Semeru sejak 16 Desember 2021 menjadi status Siaga atau level III. Kejadian erupsi Gunung Semeru tersebut disikapi pemerintah dengan merelokasi warga dari kawasan yang masuk kategori rawan bencana erupsi Gunung Semeru.
Baca Juga: Gempa Garut Getarannya Dirasakan Hampir se-Pulau Jawa
Terhitung sejak Minggu, 4 Desember 2022, pukul 12.00 WIB, PVMBG, Badan Geologi menaikkan status Gunung Semeru menjadi status Awas atau level IV. [WLC01]
Sumber: BNPB
Page 2 of 2
Discussion about this post