Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Fahmy Radhi, WIUPK Membuat Ormas Keagamaan Terjerembab di Dunia Hitam Tambang

Pengamat ekonomi energi UGM menilai pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan cenderung blunder.

Selasa, 4 Juni 2024
A A
Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi. Foto Kagama.co.

Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi. Foto Kagama.co.

Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Jokowi telah meneken PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. PP itu memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang diprioritaskan pada ormas keagamaan.

Baca Juga: Menteri Siti Ajak Menteri Sri dan Menteri Norwegia Melihat Orangutan di Bukit Lawang

Fahmy berpandangan, apabila pemerintah berkeinginan meningkatan kesejahteraan rakyat melalui ormas keagaamaan, bukan dengan cara memberikan WIUPK. Pemerintah justru bisa memberikan PI (profitability index) pada ormas tersebut, seperti yang dilakukan perusahaan pertambangan kepada Pemerintah Daerah.

Pemberian PI lebih sesuai dengan kapasitas dan karakteristik ormas keagamaan. Sebab tidak berisiko dan tidak berpotensi menjerembabkan ormas keagamaan ke dalam kubangan dunia hitam pertambangan.

“Jadi pemerintah sebaiknya membatalkan. Paling tidak merevisi PP itu karena lebih besar mudharatnya ketimbang manfaatnya,” tandas Fahmy. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: dunia tambangormas keagamaanPP 25 Tahun 2024WIUPK

Editor

Next Post
Erupsi ke-4 Gunung Lewotobi Laki-laki pada pukul 15:43 WITA, 4 Juni 2024 dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 900 meter di atas puncak. Foto Magma Indonesia.

Selama Awal Juni 2024, Gunung Lewotobi Laki-laki 17 Kali Erupsi

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media