Wanaloka.com – Kebijakan pemberian izin tambang dari Pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan berbasis agama dinilai Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair), Fahrul Muzaqqi adalah keputusan yang kontroversial. Keputusan itu belum pernah terjadi dalam sejarah indonesia.
Keputusan itu dapat memiliki konsekuensi politik. Alih alih menjadi kesempatan bagi para ormas, menurutnya, keputusan itu berpotensi menimbulkan permasalahan baru di masa depan.
“Ormas yang ikut andil dalam keputusan ini secara tidak langsung akan memiliki hutang politik,” kata Fahrul.
Baca Juga: Guncangan Gempa Laut Banda 6,0 Magnitudo Dirasakan Skala IV MMI
Walaupun mempertaruhkan independensi, Fahrul menilai ormas-ormas agama yang menyambut keputusan tersebut memiliki pertimbangan moral tertentu. Lebih lanjut, ia berharap para elit ormas mampu menjaga marwahnya agar tidak menjadi ‘sandera politik’.
“Ketika ada ormas yang menyambut baik keputusan ini, secara tidak langsung ormas tersebut akan menjadi partner politik. Di sinilah peran ormas diuji agar tetap objektif dan tidak hanya menjadi ‘stempel’ pemerintah. Ini justru menjadi tantangan bagi para ormas dalam konsesi tambang,” ujar Fahrul.
Setidaknya ada tiga tantangan utama untuk ormas agama yang ikut andil dalam pengelolaan lahan tambang. Pertama, mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Baca Juga: Kepala BNPB Mendengar Kisah Komunitas Lingkungan Mengelola Tukad Bindu di Bali
Discussion about this post