Upaya mencegah konflik gajah liar dengan warga, memerlukan waktu dua hari, sejak Jumat, 1 Juli 2022 hingga Sabtu 2 Juli 2022.
Baca Juga: Tiga Warga Korban Longsor Mamuju Berhasil Dievakuasi
Di hari pertama, pengusiran keempat gajah gagal, sebab gajah yang lari begitu mendengar suara petasan yang dinyalakan petugas-sebagai cara mengusir dan menghalau gajah, mengambil jalur di luar yang direncanakan, yakni jalur menuju kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Tak lama, kelompok gajah kembali ke lokasi awal saat bertemu dengan tim patroli.
Hari kedua, upaya pengusiran gajah menuju Taman Nasional Gunung Leuser berhasil dilakukan. Keempat gajah sukses digiring keluar pemukiman warga sejauh 5,97 kilometer dan mendekati Gunung Leuser.
Baca Juga: Sudah Menyebar di 22 Provinsi, BNPB Tetapkan Status Darurat PMK
Berdasarkan catatan dari BBKSDA Sumut, keberadaan gajah liar sumatera di pemukiman warga Kabupaten Langkat, merupakan peristiwa kedua kalinya terjadi di Juni 2022. [WLC01]
Sumber: ksdae.menlhk.go.id
Discussion about this post