Rabu, 18 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gakkum KLHK Terapkan Keadilan Restoratif untuk Perusak Lingkungan Hidup

Sabtu, 9 Desember 2023
A A
Satgas Gakkum KLHK akan terapkan keadilan restoratif.Foto Dok. PPID KLHK.

Satgas Gakkum KLHK akan terapkan keadilan restoratif.Foto Dok. PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Abubakar mengajak pihaknya untuk memikirkan pendekatan penegakan hukum modern, yaitu Restorative Justice (Pendekatan Keadilan Restoratif). Bukan hanya penegakan hukum pidana yang berfokus pada penghukuman atau pemenjaraan pelaku perusakan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Tidak hanya pidana saja, melainkan harus diikuti dengan perintah tindakan pemulihan, ganti kerugian lingkungan hidup dan penerapan sanksi administrasi secara bersamaan,” kata Siti saat membuka resmi Rapat Koordinasi Penegakan Hukum (Rakor Gakkum) Tahun 2023 bertema “Retrospeksi dan Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Perspektif Restorative Justice” di Jakarta pada 7 Desember 2023.

Pendekatan Keadilan Restoratif dinilai mampu memperluas pertanggungjawaban pelaku kejahatan untuk memulihkan lingkungan hidup dan kehutanan pada keadaan semula, mengembalikan kerugian negara, dan kerugian masyarakat terdampak.

Baca Juga: Material Banjir di Humbahas adalah Longsoran Tipe Rock Fall

“Penerapan multi-instrumen penegakan hukum dan multi-door juga terus dilakukan untuk mencapai keadilan restoratif dan upaya meningkatkan efek jera,” imbuh Siti.

Dalam dua periode Rencana Strategis KLHK 2015-2019 dan 2020-2024, data kinerja penegakan hukum LHK telah menangani 7.722 aduan, melakukan 2.618 pengawasan terhadap industri, dan mengenakan 3.028 Sanksi Administrasi. Kemudian, melakukan penyelesaian gugatan melalui kesepakatan di luar pengadilan sebanyak 238 kasus, gugatan perdata 31 gugatan, tuntutan pidana 1.472 tuntutan dengan status P.21, dan operasi-operasi pengamanan hutan sejumlah 2.016 operasi.

Menteri LHK juga memberikan penghargaan “Gakkum Awards Tahun 2023” kepada para pihak yang secara proaktif tergerak dan berkomitmen penuh mendukung upaya Penegakan Hukum LHK selama ini. Baik untuk kategori institusi maupun kategori individu “Para Pejuang Lingkungan”.

Baca Juga: Awan Panas Guguran Merapi Akibatkan Hujan Abu Basah di Boyolali dan Magelang

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menambahkan, sehari sebelumnya, digelar Musyawarah Nasional Pembentukan Organisasi Profesi Pengawas Lingkungan Hidup. Hasilnya adalah pembentukan Ikatan Pengawas Lingkungan Hidup Indonesia (Iwasi) menjadi organisasi profesi sekaligus wadah aktualisasi dan corsa para pengawas lingkungan hidup di Indonesia.

Satgas Gakkum Kementerian ESDM akan Dibentuk
Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru akan membentuk Satgas Gakkum dengan dukungan Komisi VII DPR. Satgas ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum di sektor ESDM, termasuk menangani praktik penambangan tanpa izin (PETI).

Kementerian ESDM mengusulkan empat tim Satgas Gakkum. Pertama, tim satgas yang menangani penambangan ilegal di bawah Ditjen Minerba. Kedua, tim satgas yang menangani praktik pengeboran minyak ilegal di bawah Ditjen Migas. Ketiga, tim satgas terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di bawah BPH Migas. Keempat, tim satgas yang menangani pelanggaran hukum pencurian listrik di bawah Ditjen Gatrik.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: efek jerahukum pidanaKementerian ESDMkerusakan lingkunganMenteri LHK Siti Nurbayapraktik penambangan tanpa izinrestorative justiceSatgas Gakkum KLHK

Editor

Next Post
Penampakan Gunung Merapi dipantau dari PPG Babadan, Magelang pada 9 Desember 2023. Foto magma.esdm.go.id.

Waspada Potensi Bahaya Awan Panas Guguran Merapi di Selatan-Barat Daya

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media