Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Greenpeace, Revisi UU Pilkada Lumpuhkan Demokrasi dan Berdampak Pada Kebijakan Lingkungan

Jumat, 23 Agustus 2024
A A
Aksi Jogja Memanggil untuk menolak revisi UU Pilkada, Yogyakarta, 22 Agustus 2024. FOTO Wanaloka.com.

Aksi Jogja Memanggil untuk menolak revisi UU Pilkada, Yogyakarta, 22 Agustus 2024. FOTO Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – DPR RI dan pemerintah melakukan manuver politik ugal-ugalan dengan melakukan upaya revisi UU Pilkada sejak 21 Agustus 2024 untuk tetap membatasi ruang demokrasi dan meloloskan upaya Jokowi membangun dinasti politiknya. Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah hanya membutuhkan waktu dua jam untuk mengobrak-abrik sendi-sendi demokrasi yang susah payah dibangun melalui reformasi.

Caranya dengan menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelumnya (20 Agustus 2024) terkait ambang batas usia dan syarat pencalonan Kepala Daerah. Meskipun rapat paripurna batal pada 22 Agustus 2024, namun manuver politik yang ugal-ugalan itu disinyalir tetap dilakukan DPR dan pemerintah.

Greenpeace Indonesia mengecam keras tindakan DPR RI dan pemerintah yang secara terang-terangan melakukan pembangkangan konstitusi dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diharapkan mampu menjaga marwah demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah. Pembangkangan ini dilakukan semata-mata untuk melumpuhkan demokrasi dan melanggengkan kekuasaan Jokowi dan kroni-kroninya yang didukung oleh kepentingan oligarki.

Baca Juga: Pengunjung Bisa Melihat Objek Langit Siang Hari di Observatorium Bosscha

“Lumpuhnya demokrasi dan hilangnya fungsi oposisi akan semakin memperburuk upaya dalam mengatasi krisis iklim, serta mewujudkan cita-cita pendiri bangsa untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat. Itu merupakan kesepakatan yang dihasilkan dari proses reformasi dan amandemen konstitusi. Permainan politik para pembuat undang-undang ini berbahaya bagi kelangsungan demokrasi Indonesia dan sangat mencederai kepastian hukum.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Greenpeacekebijakan lingkunganKrisis IklimMahkamah Konstitusirevisi UU Pilkada

Editor

Next Post
Diskusi dan pemutaran film "Baradwipa" tentang dampak industri batu bara bagi lingkungan dan kesehatan. Foto Dok. SIEJ.

Data Pensiun Dini PLTU Batu Bara Belum Ada, Kian Ancam Lingkungan dan Kesehatan

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media