Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Greenpeace, Revisi UU Pilkada Lumpuhkan Demokrasi dan Berdampak Pada Kebijakan Lingkungan

Jumat, 23 Agustus 2024
A A
Aksi Jogja Memanggil untuk menolak revisi UU Pilkada, Yogyakarta, 22 Agustus 2024. FOTO Wanaloka.com.

Aksi Jogja Memanggil untuk menolak revisi UU Pilkada, Yogyakarta, 22 Agustus 2024. FOTO Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – DPR RI dan pemerintah melakukan manuver politik ugal-ugalan dengan melakukan upaya revisi UU Pilkada sejak 21 Agustus 2024 untuk tetap membatasi ruang demokrasi dan meloloskan upaya Jokowi membangun dinasti politiknya. Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah hanya membutuhkan waktu dua jam untuk mengobrak-abrik sendi-sendi demokrasi yang susah payah dibangun melalui reformasi.

Caranya dengan menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelumnya (20 Agustus 2024) terkait ambang batas usia dan syarat pencalonan Kepala Daerah. Meskipun rapat paripurna batal pada 22 Agustus 2024, namun manuver politik yang ugal-ugalan itu disinyalir tetap dilakukan DPR dan pemerintah.

Greenpeace Indonesia mengecam keras tindakan DPR RI dan pemerintah yang secara terang-terangan melakukan pembangkangan konstitusi dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diharapkan mampu menjaga marwah demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah. Pembangkangan ini dilakukan semata-mata untuk melumpuhkan demokrasi dan melanggengkan kekuasaan Jokowi dan kroni-kroninya yang didukung oleh kepentingan oligarki.

Baca Juga: Pengunjung Bisa Melihat Objek Langit Siang Hari di Observatorium Bosscha

“Lumpuhnya demokrasi dan hilangnya fungsi oposisi akan semakin memperburuk upaya dalam mengatasi krisis iklim, serta mewujudkan cita-cita pendiri bangsa untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat. Itu merupakan kesepakatan yang dihasilkan dari proses reformasi dan amandemen konstitusi. Permainan politik para pembuat undang-undang ini berbahaya bagi kelangsungan demokrasi Indonesia dan sangat mencederai kepastian hukum.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Greenpeacekebijakan lingkunganKrisis IklimMahkamah Konstitusirevisi UU Pilkada

Editor

Next Post
Diskusi dan pemutaran film "Baradwipa" tentang dampak industri batu bara bagi lingkungan dan kesehatan. Foto Dok. SIEJ.

Data Pensiun Dini PLTU Batu Bara Belum Ada, Kian Ancam Lingkungan dan Kesehatan

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media