Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

HPSN 2023, Ini Tahapan Mencapai Zero Waste Zero Emission hingga 2050

Jalan panjang untuk mencapai bebas sampah dan bebas emisi. Meski banyak tantangan, tetapi target dan tahapannya mesti dirumuskan.

Selasa, 21 Februari 2023
A A
Ilustrasi sampah di tepi pantai. Foto sergeitokmakov/pixabay.com.

Ilustrasi sampah di tepi pantai. Foto sergeitokmakov/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, kolaborasi sinergis yang erat diperlukan antara pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, civil society organization (LSM) dan komunitas masyarakat. Rantai nilai pengelolaan sampah pun menguat dan mewujudkan pengelolaan sampah menuju emisi net zero.

Sementara Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan dukungan untuk tidak membangun TPA baru pada tahun 2030. Namun menggantinya dengan pemanfaatan bank sampah serta membangun tempat pengelolaan sampah induk di setiap desa di Kabupaten Bandung.

Sejauh ini ada tiga pengelolaan bank sampah, meliputi pengelolaan sampah organik dan RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu pemisahan sampah padat yang bisa diolah dan tidak.

Baca Juga: Banjir Kota Surakarta Makin Meluas, Tujuh Ribu Warga Mengungsi

“Jika dapat berjalan baik, rencananya akan membangun sebanyak 7 pengelolaan sampah,” kata Dadang.

Dalam satu hari, Kabupaten Bandung menghasilkan sampah rumah tangga sekitar 1.280 ton. Usai kerja sama semua pihak dalam memilah dan mengelola sampah, volume sampah tersebut berkurang sehingga menyisahkan 400 ton

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Semenjak kelahiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah menunjukkan perubahan baik. Pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas kumpul, angkut dan buang ke TPA, telah digantikan dengan ekonomi sirkular yang memegang prinsip regenerate natural system, design out of waste, dan keep product and material in use melalui strategi elimination, reuse, dan material circulation. Menjalankan prinsip dan langkah-langkah baik dimaksud, merupakan perwujudan dan praktik terbaik dalam menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Baca Juga: Gempa Mag 6,6 Guncang Maluku hingga Sorong

“Jadi pengelolaan sampah juga mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sekaligus manifestasi salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular dan sampah menjadi sumber energi,” papar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat memberikan kuliah umum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, 15 Februari 2023.

Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah riset tentang pengelolaan sampah berkelanjutan yang tepat di Indonesia dan menjalin kolaborasi dengan masyarakat. Ada dua riset yang dilakukan. Pertama, riset yang berkaitan tentang pengelolaan sampah organik dengan intervensi teknologi. Kedua, riset berkaitan dengan rekayasa sosial agar pengelolaan sampah dengan intervensi teknologi itu diimplementasikan. [WLC02]

Sumber: KLHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bank sampahgas metanHari Peduli Sampah NasionalKLHKmetode lahan urug saniterzero waste zero emission

Editor

Next Post
Ilustrasi pencemaran sampah di perairan. Foto yogendras3/pixabay.com.

Ini Empat Tugas Kemenparekraf untuk Mengatasi Sampah di Destinasi Wisata

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media