Kamis, 8 Mei 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hukum Lemah, Tanah Masyarakat Adat Terdampak IKN Mudah Dialihkan

Hak-hak masyarakat adat acapkali dikorbankan demi proyek pembangunan nasional. Salah satunya, hak untuk tetap tinggal di lahannya sendiri.

Kamis, 11 Agustus 2022
A A
Ilustrasi masyarakat adat. Foto Quangbaophoto/pixabay.com.

Ilustrasi masyarakat adat. Foto Quangbaophoto/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

“Mereka harus dilindungi hak ulayatnya. Seharusnya tanah tersebut tidak dikuasai oleh negara, tetapi oleh masyarakat adat itu sendiri,” ucap dosen Antropologi Unair itu.

Baca Juga: KLHK Tindak Pelaku Perusak Konsep Forest City IKN

Prinsip kekuasaan negara pada tanah itu menjadikan model pembangunan top-down. Masyarakat adat memiliki kekuasaan yang minim atas tanah dan kekayaan alamnya. Ketika negara dan investor masuk ke tanah ulayat tersebut, ada posibilitas tinggi bahwa kehidupan masyarakat adat akan terdisrupsi dan sistem kemasyarakatannya rusak.

Sementara Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono memastikan, penduduk lokal di lokasi IKN akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan IKN. Pihaknya akan mempersiapkan penduduk lokal dan membekali mereka dengan berbagai pelatihan yang dibutuhkan nantinya.

Untuk merealisaikan, pihaknya menyatakan bekerja sama dengan elemen-elemen masyarakat, baik lembaga swadaya masyarakat, akademisi, CSR dari beberapa BUMN atau perusahaan untuk reskilling, upskilling.

Baca Juga: Walhi dan F-PKS: Lingkungan Terancam Rusak, Pemindahan IKN Harus Dihentikan

“Jadi memberikan skill yang Insyaallah dibutuhkan para saudara yang sekarang sudah bermukim di kawasan IKN. Nantinya mereka juga akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan IKN itu sendiri,” ujar Bambang selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022..

Bambang juga mengungkapkan, proses pembangunan infrastruktur bangunan-bangunan inti akan dibangun pada Agustus ini. Persiapan tersebut mencakup konsolidasi soal lahan hingga akses logistik. [WLC02]

Sumber: unair.ac.id, presidenri.go.id

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hari Masyarakat Adat InternasionalhukumIKNmasyarakat adatUU IKNUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Banjir dan longsor landa Cilacap, dipicu hujan berdurasi panjang. Foto Dok BNPB

Banjir dan Longsor Landa Cilacap, Hari Ini Jawa Tengah Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Hujan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ditjen Gakkumhut Kementerian Kehutanan sampaikan laporan penanganan kasus Januari-April 2025, 6 Mei 2025. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.Januari-April 2025, Pengaduan ke Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan Capai 90 Kasus
    In News
    Selasa, 6 Mei 2025
  • Ilustrasi ganja medis. Foto TerreDiCannabis_/pixabay.com.BNN akan Gandeng BRIN untuk Riset Ganja Medis, LBHM Sampaikan Rekomendasi
    In IPTEK
    Selasa, 6 Mei 2025
  • Masyarakat adat Poco Lek menolak proyek panas bumi. Foto Dok. AMANProyek Panas Bumi di NTT Ditolak Warga, Kementerian ESDM Gandeng UGM
    In Lingkungan
    Senin, 5 Mei 2025
  • Rencana lokasi pembangunan sabo dam di DAS Anai, Sumatra Barat.Foto Dok. Kementerian PU.Masih Satu Juta Kubik Abu Gunung Marapi, Kementerian PU Bangun 9 Sabo Dam
    In News
    Senin, 5 Mei 2025
  • Lebah madu klanceng. Foto fotopirat/pixabay.Madu Klanceng Lebih Aman Bagi Penderita Diabetes
    In IPTEK
    Minggu, 4 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media