Selasa, 24 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KLHK Tindak Pelaku Perusak Konsep Forest City IKN

Empat pelaku penambangan batubara ilegal di Tahura Bukit Soeharto berada di sekitar lokasi ibu kota negara (IKN) terancam 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Senin, 14 Februari 2022
A A
Lokasi penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto digerebak tim Ditjen Gakkum KLHK. Fotogakkum.menlhk.go.id.

Lokasi penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto digerebak tim Ditjen Gakkum KLHK. Fotogakkum.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar membayangi tersangka penambangan batubara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Tahura Bukit Soeharto berada di sekitar lokasi pembangunan ibu kota negara (IKN). Lokasi ini menjadi areal penambangan batubara ilegal yang digerebek tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan (Ditjen Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Operasi tangkap tangan (OTT) dilancarkan tim Ditjen Gakkum KLHK setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas penambangan batubara di Tahura Bukit Soeharto.

Baca Juga: Tiga Gunung Api Meletus di Hari yang Sama

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono menegaskan, pengungkapan kasus penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto akan dikembangkan untuk mencari para pihak yang terlibat.

“Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera,” tegas Sustyo.

Dikatakannya, operasi tangkap tangan penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto bermula dari informasi yang diterima Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan Barat.

“Operasi tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN Tahura Bukit Soeharto dan ditindaklanjuti dengan Operasi Penegakan Hukum LHK,” ujar Sustyo.

Baca Juga: Banjir di Ketapang Satu Meter Lebih, 16 Ribu Warga Terdampak

Dari lokasi penggerebakan penambangan batubara ilegal itu, tim Gakkum KLHK mengamankan tujuh orang dan menyita barang bukti berupa tiga unit ekskavator merek Komatso PC dan satu unit buldoser merek Komatsu.

Hasil penyidikan dari ketujuh orang yang diamankan di lokasi OTT, ditetapkan empat orang tersangka, BH (40), NS (40), AM (29) dan SP (43). Ke empat tersangka dikenakan Pasal 89 ayat 1 jo Pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 37 angka 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bukit SoehartoIKNKLHKpenambangan batubaraProvinsi Kalimantan Timurtambang ilegal

Editor

Next Post
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyerahkan sepeda motor pemberian Presiden Joko Widodo kepada Wahyu Novi Arini, Senin, 14 Februari 2022. Foto humas.polri.go.id.

Motor Hilang di Hari Pertama Jadi Driver Ojol, Novi Terima ‘Kejutan’ dari Presiden

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi menunggu hujan reda. Foto Shlomaster/pixabay.com.Baru 19 Persen Wilayah di Indonesia Memasuki Musim Kemarau
    In News
    Sabtu, 21 Juni 2025
  • Ilustrasi pulau kecil. Foto Dok. KKP.KKP Larang Jual Beli Pulau, Tapi Boleh Dimanfaatkan Pemodal Luar dan Dalam Negeri
    In News
    Sabtu, 21 Juni 2025
  • Cherax igli, salah satu lobster baru temuan tim peneliti Fakultas Biologi UGM. Foto Dok. Christian Lukhaup.Ada Temuan Tujuh Spesies Baru Lobster Air Tawar di Papua Barat
    In Rehat
    Jumat, 20 Juni 2025
  • Ilustrasi pertambangan di pulau kecil. Foto Dok. KKP.Ada Izin Tambang di Pulau Kecil Citlim di Kepulauan Riau
    In News
    Jumat, 20 Juni 2025
  • Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hatma Suryatmojo. Foto UGM Channel/Youtube.Hatma Suryatmojo, Berlakukan Moratorium Tambang di Kawasan Geopark, Pulau Kecil dan Hutan Lindung
    In Sosok
    Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media