Senin, 2 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

ICW: Pelaporan Bambang Hero Diduga Upaya Perlawanan Balik Koruptor Tambang

Sabtu, 11 Januari 2025
A A
Masyarakat dan Walhi menolak penambangan timah di perairan Batu Beriga, Kepulauan Bangka Beitung, 12 Mei 2024. Foto Walhi.

Masyarakat dan Walhi menolak penambangan timah di perairan Batu Beriga, Kepulauan Bangka Beitung, 12 Mei 2024. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pelaporan atas Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Prof. Bambang Hero Saharjo oleh Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung, Andi Kusuma ke Kepolisian Daerah Bangka Belitung pada 8 Januari 2025, dinilai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan upaya perlawanan balik dari koruptor dalam bentuk judicial harassement.

“Judicial harassement merupakan bentuk ancaman kepada pembela HAM melalui penyalahgunaan hukum untuk melakukan intimidasi dan pembungkaman kritik melalui jalur hukum,” jelas Koordinator ICW, Agus Sunaryanto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2025.

Berdasarkan catatan ICW, terdapat 50 kasus intimidasi terhadap 123 pegiat antikorupsi sepanjang 2015-2024. Sebanyak 20 kasus di antaranya terkait judicial harassment dengan 26 orang menjadi korban. Judicial harassement yang teridentifikasi oleh ICW, antara lain gugatan perdata, pencemaran nama baik, penggunaan UU ITE, penangkapan secara sewenang-wenang, dan pengenaan pasal yang tidak sesuai.

Baca juga: Proyek 20 Juta Ha, KOBI dan YLBHI: Potensial Deforestasi, Juga Penyingkiran Masyarakat Adat

Pelaporan Bambang Hero kepada aparat penegak hukum bukan merupakan kasus pertama. Pada 2018, Bambang Hero juga pernah digugat secara perdata bersama Basuki Wasis saat menjadi ahli. Mereka digugat oleh terdakwa kasus dugaan korupsi pengeluaran izin pertambangan yang dilakukan mantan Gubernur Sulawesi Utara, Nur Alam.

“Upaya judicial harassement ini merupakan serangan terhadap saksi ahli sehingga akademisi memiliki kerentanan mendapatkan intimidasi ketika memberikan keterangan ahli untuk upaya pengungkapan kasus korupsi,” papar Agus.

Tindakan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. Dalam Pasal 2 ayat (1) PermenLHK 10/2024 disebutkan, bahwa orang yang memperjuangkan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ICWjudicial harassementKepulauan Bangka Belitungkorupsi tata niaga timahProfesor Bambang Hero Saharjo

Editor

Next Post
Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi dengan tinggi kolom abu sekitar 4 kilometer, 11 Januari 2025 malam. Foto Magma Indonesia.

Akhir Pekan, Gunung Ibu Erupsi dengan Tinggi Kolom Abu 4 Kilometer

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Solusi Penumpukan Sampah Plastik dan Limbah Hewan Kurban Saat Iduladha
    In News
    Sabtu, 31 Mei 2025
  • Suasana aktivitas di sekitar tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon usai longsor, 30 Mei 2025. Foto Dok. BPBD Cirebon.Jumlah Korban Longsoran Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Jadi 14 Jiwa
    In Bencana
    Sabtu, 31 Mei 2025
  • Tim gabungan melakukan evakuasi para korban yang tertimbun longsoran tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, 30 Mei 2025. Foto Dok. BNPB.Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor, 10 Orang Tewas Tertimbun
    In Bencana
    Jumat, 30 Mei 2025
  • Peluncuran buku liputan investigsi tentang PSN, 28 Mei 2025. Foto Dok. AJI.Buku Liputan Investigasi 14 Jurnalis Soal Proyek PSN Tiga Daerah Diluncurkan
    In News
    Kamis, 29 Mei 2025
  • Danau Toba di Sumatera Utara. Foto Dok. Kemenpar.Kartu Kuning Sejak 2023, Keanggotaan Kaldera Toba dalam UNESCO Global Geopark Terancam Dicabut
    In Rehat
    Rabu, 28 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media