Selasa, 6 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

ICW: Pelaporan Bambang Hero Diduga Upaya Perlawanan Balik Koruptor Tambang

Sabtu, 11 Januari 2025
A A
Masyarakat dan Walhi menolak penambangan timah di perairan Batu Beriga, Kepulauan Bangka Beitung, 12 Mei 2024. Foto Walhi.

Masyarakat dan Walhi menolak penambangan timah di perairan Batu Beriga, Kepulauan Bangka Beitung, 12 Mei 2024. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Awal 2025, Bencana Hidrometeorologi Menerjang dari Aceh hingga Gorontalo

Kemudian, Pasal 2 ayat (2) huruf d semakin memperjelas, bahwa orang yang memperjuangkan lingkungan hidup, yakni akademisi/ahli. Oleh sebab itu, Polda Babel harus menolak laporan yang disampaikan oleh pihak terlapor karena tidak sejalan dengan Permen LHK 10 Tahun 2024.

“Apabila Polda Babel tetap melanjutkan, ini merupakan serangan terhadap pemberantasan korupsi ke depan,” imbuh Kepala Divisi Advokasi & Riset ICW, Egi Primayogha.

Sebelumnya, Bambang Hero menjadi ahli dalam kasus kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung yang melibatkan Harvey Moeis. Kejaksaan Agung memintanya untuk melakukan perhitungan atas kerugian negara akibat kerusakan lingkungan di wilayah tambang Bangka Belitung tersebut. Hasilnya, Bambang Hero menyatakan kerugiannya mencapai Rp271 triliun. Andi menudingnya telah memberikan keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Pemagaran Laut di Tangerang Dihentikan, Komisi IV: Selidiki Pihak yang Bertanggung Jawab!

“Argumentasi pelapor tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat,” kata Egi.

Sebab, perhitungan Bambang Hero terkait nilai kerugian ekologis dalam perkara ini telah diakomodasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari valuasi terhadap kerugian keuangan negara hampir Rp300 triliun itu. ICW meyakini, proses perhitungan yang dilakukan BPKP telah didasarkan pada prinsip due proportional care. Artinya, perhitungan ini telah diakui Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor yang memeriksa dan mengadili perkara ini. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ICWjudicial harassementKepulauan Bangka Belitungkorupsi tata niaga timahProfesor Bambang Hero Saharjo

Editor

Next Post
Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi dengan tinggi kolom abu sekitar 4 kilometer, 11 Januari 2025 malam. Foto Magma Indonesia.

Akhir Pekan, Gunung Ibu Erupsi dengan Tinggi Kolom Abu 4 Kilometer

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN
    In News
    Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media