Sabtu, 4 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

ICW: Pelaporan Bambang Hero Diduga Upaya Perlawanan Balik Koruptor Tambang

Sabtu, 11 Januari 2025
A A
Masyarakat dan Walhi menolak penambangan timah di perairan Batu Beriga, Kepulauan Bangka Beitung, 12 Mei 2024. Foto Walhi.

Masyarakat dan Walhi menolak penambangan timah di perairan Batu Beriga, Kepulauan Bangka Beitung, 12 Mei 2024. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pelaporan atas Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Prof. Bambang Hero Saharjo oleh Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung, Andi Kusuma ke Kepolisian Daerah Bangka Belitung pada 8 Januari 2025, dinilai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan upaya perlawanan balik dari koruptor dalam bentuk judicial harassement.

“Judicial harassement merupakan bentuk ancaman kepada pembela HAM melalui penyalahgunaan hukum untuk melakukan intimidasi dan pembungkaman kritik melalui jalur hukum,” jelas Koordinator ICW, Agus Sunaryanto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2025.

Berdasarkan catatan ICW, terdapat 50 kasus intimidasi terhadap 123 pegiat antikorupsi sepanjang 2015-2024. Sebanyak 20 kasus di antaranya terkait judicial harassment dengan 26 orang menjadi korban. Judicial harassement yang teridentifikasi oleh ICW, antara lain gugatan perdata, pencemaran nama baik, penggunaan UU ITE, penangkapan secara sewenang-wenang, dan pengenaan pasal yang tidak sesuai.

Baca juga: Proyek 20 Juta Ha, KOBI dan YLBHI: Potensial Deforestasi, Juga Penyingkiran Masyarakat Adat

Pelaporan Bambang Hero kepada aparat penegak hukum bukan merupakan kasus pertama. Pada 2018, Bambang Hero juga pernah digugat secara perdata bersama Basuki Wasis saat menjadi ahli. Mereka digugat oleh terdakwa kasus dugaan korupsi pengeluaran izin pertambangan yang dilakukan mantan Gubernur Sulawesi Utara, Nur Alam.

“Upaya judicial harassement ini merupakan serangan terhadap saksi ahli sehingga akademisi memiliki kerentanan mendapatkan intimidasi ketika memberikan keterangan ahli untuk upaya pengungkapan kasus korupsi,” papar Agus.

Tindakan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. Dalam Pasal 2 ayat (1) PermenLHK 10/2024 disebutkan, bahwa orang yang memperjuangkan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ICWjudicial harassementKepulauan Bangka Belitungkorupsi tata niaga timahProfesor Bambang Hero Saharjo

Editor

Next Post
Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi dengan tinggi kolom abu sekitar 4 kilometer, 11 Januari 2025 malam. Foto Magma Indonesia.

Akhir Pekan, Gunung Ibu Erupsi dengan Tinggi Kolom Abu 4 Kilometer

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Ilustrsi kunang-kunang. Foto Franciscojaviercorador/Pixabay.com.Kunang-Kunang Kian Langka, Tanda Kualitas Lingkungan Menurun
    In IPTEK
    Minggu, 21 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media