Minggu, 26 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ikan yang Ditangkap dengan Bahan Peledak Tak Layak Konsumsi

Jumat, 9 Mei 2025
A A
Uji forensik terhadap sampel ikan yang ditangkap dengan bahan peledak. Foto Dok. KKP.

Uji forensik terhadap sampel ikan yang ditangkap dengan bahan peledak. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Berdasarkan hasil uji forensik, sampel ikan yang terindikasi berasal dari proses penangkapan yang menggunakan bahan peledak (destructive fishing/DF) dinyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak bermutu dan tidak layak konsumsi.

“Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak jadi sangat tidak bermutu,” terang Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Ishartini mencontohkan empat ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94 – 150 gram yang dijadikan sampel DF. Tampak pembuluh darahnya pecah, organ dalam ikan rusak, tulang rusuk rusak dan tulang punggung patah, serta daging ikan sudah sangat lunak.

Baca juga: Janji Komisi IV DPR, Revisi UU Kehutanan Terbuka hingga Ada Pengakuan Hutan Adat

Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) seberat 1,48 kilogram juga menunjukkan organ dalam ikan rusak dan ada cairan darah pada rongga perut.

“Bagian dalamnya tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen,” jelas Ishartini.

Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang ditangkap dari aktivitas DF, khususnya bahan peledak. Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, organ dalam ikan rusak, tulang rusuk rusak dan tulang punggung patah, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.

Baca juga: Yance Arizona, RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2025 Tapi Perlu Pembaruan Draf Lagi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bahan peledakdestructive fishingKKP

Editor

Next Post
Spesies baru undur-undur laut yang diberi nama Emerita pangandaran. Foto Dok. IPB University.

Emerita pangandaran, Temuan Spesies Baru Undur-Undur Laut di Pantai Selatan Jawa

Discussion about this post

TERKINI

  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani. Foto kagama.co.Emilya Nurjani, Sampaikanlah Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dengan Bahasa Mudah Dipahami
    In Sosok
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Ilustrasi kearifan lokal masyarakat adat Kasepuhan Girijaya di Sukabumi, Jawa Barat. Foto Dok. IPB University.Belajar dari Kearifan Lokal Kasepuhan Girijaya dan Tahura Atasi Perubahan Iklim
    In Rehat
    Kamis, 23 Oktober 2025
  • Ilustrasi Walhi tolak PLTGU Batang. Foto Dok. Walhi.Walhi Tolak Proyek PLTGU Batang, Gunakan Gas Fosil Penyebab Emisi Gas Rumah Kaca
    In Lingkungan
    Kamis, 23 Oktober 2025
  • Ilustrasi biwak yang diperjualbelikan di Indonesia. Foto tomas_a_r_81/pixabay.com.Perdagangan Biawak Diperbolehkan, Tapi Jangan Merusak Ekosistem
    In News
    Rabu, 22 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media