Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ikan yang Ditangkap dengan Bahan Peledak Tak Layak Konsumsi

Jumat, 9 Mei 2025
A A
Uji forensik terhadap sampel ikan yang ditangkap dengan bahan peledak. Foto Dok. KKP.

Uji forensik terhadap sampel ikan yang ditangkap dengan bahan peledak. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Berdasarkan hasil uji forensik, sampel ikan yang terindikasi berasal dari proses penangkapan yang menggunakan bahan peledak (destructive fishing/DF) dinyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak bermutu dan tidak layak konsumsi.

“Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak jadi sangat tidak bermutu,” terang Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Ishartini mencontohkan empat ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94 – 150 gram yang dijadikan sampel DF. Tampak pembuluh darahnya pecah, organ dalam ikan rusak, tulang rusuk rusak dan tulang punggung patah, serta daging ikan sudah sangat lunak.

Baca juga: Janji Komisi IV DPR, Revisi UU Kehutanan Terbuka hingga Ada Pengakuan Hutan Adat

Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) seberat 1,48 kilogram juga menunjukkan organ dalam ikan rusak dan ada cairan darah pada rongga perut.

“Bagian dalamnya tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen,” jelas Ishartini.

Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang ditangkap dari aktivitas DF, khususnya bahan peledak. Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, organ dalam ikan rusak, tulang rusuk rusak dan tulang punggung patah, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.

Baca juga: Yance Arizona, RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2025 Tapi Perlu Pembaruan Draf Lagi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bahan peledakdestructive fishingKKP

Editor

Next Post
Spesies baru undur-undur laut yang diberi nama Emerita pangandaran. Foto Dok. IPB University.

Emerita pangandaran, Temuan Spesies Baru Undur-Undur Laut di Pantai Selatan Jawa

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media