Minggu, 13 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ikan yang Ditangkap dengan Bahan Peledak Tak Layak Konsumsi

Jumat, 9 Mei 2025
A A
Uji forensik terhadap sampel ikan yang ditangkap dengan bahan peledak. Foto Dok. KKP.

Uji forensik terhadap sampel ikan yang ditangkap dengan bahan peledak. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Berdasarkan hasil uji forensik, sampel ikan yang terindikasi berasal dari proses penangkapan yang menggunakan bahan peledak (destructive fishing/DF) dinyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak bermutu dan tidak layak konsumsi.

“Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak jadi sangat tidak bermutu,” terang Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Ishartini mencontohkan empat ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94 – 150 gram yang dijadikan sampel DF. Tampak pembuluh darahnya pecah, organ dalam ikan rusak, tulang rusuk rusak dan tulang punggung patah, serta daging ikan sudah sangat lunak.

Baca juga: Janji Komisi IV DPR, Revisi UU Kehutanan Terbuka hingga Ada Pengakuan Hutan Adat

Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) seberat 1,48 kilogram juga menunjukkan organ dalam ikan rusak dan ada cairan darah pada rongga perut.

“Bagian dalamnya tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen,” jelas Ishartini.

Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang ditangkap dari aktivitas DF, khususnya bahan peledak. Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, organ dalam ikan rusak, tulang rusuk rusak dan tulang punggung patah, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.

Baca juga: Yance Arizona, RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2025 Tapi Perlu Pembaruan Draf Lagi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bahan peledakdestructive fishingKKP

Editor

Next Post
Spesies baru undur-undur laut yang diberi nama Emerita pangandaran. Foto Dok. IPB University.

Emerita pangandaran, Temuan Spesies Baru Undur-Undur Laut di Pantai Selatan Jawa

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Kusta Bukan Penyakit Kutukan, Kusta Bisa Disembuhkan
    In Rehat
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Destinasi wisata di Danau Toba, Sumatra Utara. Foto Dok. Kemenpar.Konferensi Internasional Jadi Upaya Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO
    In Traveling
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Dietriech G Bengen. Foto Dok. Alumni IPB.Dietriech Geoffrey, Merkuri Masuk ke Perairan Lewat Limbah Industri hingga Keramba Jaring Apung
    In Sosok
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Suasana konferensi pers soal gugatan SLAPP terhadap dua Guru Besar IPB University oleh PT KLM di YLBHI, 8 Juli 2025. Foto YLBHI.Bambang Hero dan Basuki Wasis Tak Gentar Hadapi Gugatan SLAPP Perusak Lingkungan di Pengadilan Cibinong
    In News
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Pertemuan International Leprosy Congress (ILC) di Nusa Dua, Bali pada 7 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Menteri Kesehatan Janjikan Nol Kusta, Nol Disabilitas, Nol Stigma
    In News
    Selasa, 8 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media