Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ikan yang Ditangkap dengan Bahan Peledak Tak Layak Konsumsi

Jumat, 9 Mei 2025
A A
Uji forensik terhadap sampel ikan yang ditangkap dengan bahan peledak. Foto Dok. KKP.

Uji forensik terhadap sampel ikan yang ditangkap dengan bahan peledak. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Berdasarkan hasil uji forensik, sampel ikan yang terindikasi berasal dari proses penangkapan yang menggunakan bahan peledak (destructive fishing/DF) dinyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak bermutu dan tidak layak konsumsi.

“Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak jadi sangat tidak bermutu,” terang Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Ishartini mencontohkan empat ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94 – 150 gram yang dijadikan sampel DF. Tampak pembuluh darahnya pecah, organ dalam ikan rusak, tulang rusuk rusak dan tulang punggung patah, serta daging ikan sudah sangat lunak.

Baca juga: Janji Komisi IV DPR, Revisi UU Kehutanan Terbuka hingga Ada Pengakuan Hutan Adat

Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) seberat 1,48 kilogram juga menunjukkan organ dalam ikan rusak dan ada cairan darah pada rongga perut.

“Bagian dalamnya tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen,” jelas Ishartini.

Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang ditangkap dari aktivitas DF, khususnya bahan peledak. Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, organ dalam ikan rusak, tulang rusuk rusak dan tulang punggung patah, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.

Baca juga: Yance Arizona, RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2025 Tapi Perlu Pembaruan Draf Lagi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bahan peledakdestructive fishingKKP

Editor

Next Post
Spesies baru undur-undur laut yang diberi nama Emerita pangandaran. Foto Dok. IPB University.

Emerita pangandaran, Temuan Spesies Baru Undur-Undur Laut di Pantai Selatan Jawa

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media