Lalu ikan ekor kuning (Caesio cuning) dengan berat 152 gram juga mengalami pecah pembuluh darah, tulang punggung patah, tulang rusuk lepas, dan daging ikan juga sudah sangat lunak. Juga ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis) menunjukkan organ dalam ikan rusak dan ada cairan darah pada rongga perut.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, Ishartini menegaskan ada tanda-tanda abnormal dari yang relatif ringan sampai kerusakan berat. Kondisi ini menandakan ada paparan dari bahan yang bersifat destruktif, ditandai dengan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.
“Hasil uji akan digunakan penyidik sebagai bahan dukung pembuktian di pengadilan. Diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku,” ucap dia.
Baca juga: GeoAI, Sistem Prediksi Suhu Permukaan Bumi untuk Adaptasi Iklim
Sebab masyarakat sebagai konsumen berhak untuk mengonsumsi makanan bermutu sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Komoditas perikanan bermutu adalah ikan yang kondisinya utuh dan segar. Kondisi tersebut berasal dari hasil tangkapan tanpa peledak.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya berfokus pada peningkatan mutu hasil perikanan dan sektor kelautan. Ia mendorong program-program ekonomi biru yang ramah lingkungan untuk mencapai swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi. [WLC02]
Sumber: KKP
Discussion about this post