Wanaloka.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) merespons isu lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan kantong, habitat Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno menegaskan, pusat IKN bekas kawasan hutan tanaman industri (HTI), bukan merupakan hutan primer lagi.
Peta sebaran orangutan di wilayah IKN, kata Wiratno, berdasarkan Population and Habitat Viability Analysis (PHVA) 2016 populasi Orangutan Kalimantan terbagi ke dalam 17 lansekap yaitu; lansekap Beratus, Sungai Wain, TN Kutai-Bontang, Belayan–Senyiur, Wehea–Lesan, Sangkulirang, Tabin, Area Hutan Tengah, Kinabatangan Rendah, Kinabatangan Utara, Ulu Kalumpang, Crocker, Lingkabau, Bonggaya, Ulu Tungud, Trus madi, Sepilok, dengan total jumlah orangutan sebanyak 14.540.
Baca Juga: Sejarawan UGM: Nama IKN Sebaiknya Tak Hilangkan Nilai Historis Budaya Asal
“Orangutan terdekat dengan IKN hanya di lansekap Sungai Wain. Orangutan yang terdapat di areal Sungai Wain adalah orangutan hasil rehabiltasi,” kata Wiratno.
Jumlah orangutan dari ketiga pusat rehabilitasi, Samboja (BOSF), Jejak Pulang dan Pusat Suaka orangutan Arsari Itciku adalah sebagai berikut: (1) Sungai Wain (tahun 1992-1997) sejumlah 78 orangutan; (2) Meratus (tahun 1997-2002) sejumlah 338 orangutan; dan (3) KJ7 (tahun 2012-2021) sejumlah 126 orangutan.
“Tempat pelepasliaran ini berada di zona luar pembangunan IKN,” tegas Wiratno dalam siaran pers, Rabu, 23 Februari 2022.
Baca Juga: Bayi Orangutan Kalimantan ke-102 Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau
Untuk antisipasi agar orangutan tidak ke zona IKN, kata Wiratno, dilakukan upaya antisipatif bersama dengan para pihak, antara lain membangun koridor satwa liar, memulihkan ekosistem untuk memperbanyak kluster habitat satwa, terutama di bekas tambang, dan melaukan mobilisasi Wildlife Respon Unit (WRU), serta mengoperasionalkan call center untuk menerima laporan masyarakat, agar dapat dilakukan respon cepat apabila ditemukan orangutan yang keluar dari tempat rehabilitasinya.
Wiratno menegaskan bahwa kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan isu terfragmentasinya habitat orangutan karena adanya pembangunan IKN.
Discussion about this post