Kamis, 13 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ini Alasan KKP Hentikan Pengerukan Pasir Timah PT EUM di Kepri

Rabu, 20 Desember 2023
A A
Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan pengerukan pasir timah PT EUM di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepri. Foto kkp.go.id.

Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan pengerukan pasir timah PT EUM di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepri. Foto kkp.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Status Gunung Raung Naik Jadi Waspada, Jauhi 3 Kilometer dari Kawah

Adin menyebutkan, PT EUM sebelumnya telah mengantongi dokumen PKKPRL per tanggal 11 Juli 2023 dengan luas 52,7 hektar. Namun, hasil pemantauan Pengawas Kelautan Pangkalan PSDKP Batam, panjang pergerakan kapal yang diambil dari titik terluar pola pergerakan kapal berdasarkan data log book KIP.GT-2, didapati luasan area operasi yang tidak sesuai dengan PKKPRL seluas 11,37 hektar pada Senin, 11 Desember 2023.

Atas pelanggaran yang dilakukan PT EUM, Ditjen PSDKP telah melakukan penghentian sementara kegiatan berusaha dengan memasang Garis Polsus Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Pengawas Kelautan) terhadap Kapal KIP.GT-2.

Baca Juga: Jawa dan Nusa Tenggara Diprediksi Hujan Lagi Mulai 23 Desember 2023

Saat ini, kapal tersebut diamankan dan dikawal ke area lego jangkar Perairan Kundur Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Selain itu, PT EUM juga akan dikenakan denda administratif dengan perhitungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. PT EUM juga didorong untuk segera mengajukan permohonan PKKPRL seluas IUP yang dimiliki. [WLC01]

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ditjen PSDKPKementerian Kelautan dan PerikananLaksamana Muda TNI Adin Nurawaluddinpenambangan pasir lautpengerukan pasir timahProvinsi Kepulauan Riau

Editor

Next Post
Pantai Krakal di Gunungkidul. Foto wisata.gunungkidulkab.go.id.

Walhi: Investasi Resort di Kawasan Karst Ancaman Kekeringan di Gunungkidul

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
    In News
    Senin, 10 November 2025
  • Ilustrasi ancaman perubahan iklim bagi masa depan anak. Foto Pexels/pixabay.comJejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30 
    In News
    Minggu, 9 November 2025
  • Berperahu menuju Pulau Pamujan di Desa Domas, Kabupaten Serang, Banten. Foto Dok. ITB.Pulau Pamujan, Punya Tutupan Mangrove Asri Tetapi Terancam Abrasi
    In Traveling
    Minggu, 9 November 2025
  • Dosen ITB, Andy Yahya Al Hakim, memberikan sosialisasi di Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen, 15 September 2025. Foto Tim PPM/ITB.Sumber Air Sekitar Kawah Ijen Tercemar Fluorida, Gigi Warga Kuning dan Keropos
    In IPTEK
    Sabtu, 8 November 2025
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dan Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Forum COP 30 di Belem, Brasil. Foto Dok. KLH/BPLH.Klaim dan Janji-janji Indonesia di Forum Iklim Global COP30 Belém
    In Lingkungan
    Sabtu, 8 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media