Wanaloka.com – Keterlibatan lembaga zakat dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim menjadi sangat penting, mengingat dampak krisis iklim global yang semakin nyata. Salah satunya melalui paradigma green zakat yang mulai digaungkan sebagai solusi inovatif dalam menghadapi krisis iklim global.
Konsep ini mendorong penyaluran zakat tidak hanya untuk bantuan konsumtif. Melainkan juga untuk mendukung inisiatif ekonomi hijau seperti pertanian organik, energi terbarukan, serta rehabilitasi lingkungan.
“Jika Indonesia tidak segera menurunkan emisi karbon, tahun 2070 negara ini berisiko kehilangan hingga 30 persen produk domestik bruto (PDB). Kerugian ekonomi akibat perubahan iklim dapat memicu persoalan sosial lebih luas, mulai dari meningkatnya pengangguran, menurunkan pendapatan hingga ancaman ketahanan pangan,” ungkap Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Irfan Syauqi Beik dalam wawancara Radio Smart FM, 12 Mei 2025.
Baca juga: Riset BRIN, Perubahan Iklim Picu Penyebaran Penyakit TB, Stroke hingga Infeksi Menular karena Air
Menurut dia, zakat yang memiliki potensi mencapai Rp327 triliun dapat menjadi katalis pembangunan hijau melalui program-program ramah lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran di kalangan muzakki agar harta yang dizakatkan berasal dari sumber yang tidak merusak lingkungan.
“Zakat harus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui usaha-usaha yang halal dan ramah lingkungan,” imbuh dia.
Misalnya, dalam sektor kuliner, jangan hanya fokus pada sertifikasi halal, tetapi juga penting memperhatikan aspek minimisasi sampah plastik dan penggunaan energi bersih.
Baca juga: Rekomendasi Pakar Sosioagraria, Kebijakan PSN Pulau Rempang Harus Dievaluasi Total
Discussion about this post