Baca Juga: Gempa Jayapura BMKG Mencatat Sudah 189 Kali Terjadi
Gagasan tema tersebut muncul sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Indonesia yang telah menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan Paris Agreement. Kesepakatan itu wujud keseriusan Indonesia menjadi bagian dari gerakan global penyelamatan bumi dari kerusakan. Salah satu mekanisme untuk mencegah terjadinya kerusakan adalah menekan tingkat emisi karbon dan mempertahankan kelestarian hutan.
Di sisi lain, mengingat masyarakat adat di Indonesia bermukim di dalam hutan dan hidup dari hasil hutan, peran masyarakat adat dalam pelestarian hutan sangat strategis. Ketika pemerintah mengatur dan mengelola hutan, pemerintah harus melibatkan masyarakat adat. Sebab selama ini masyarakat adatlah yang telah menjaga dan mengelola hutan dengan kearifan lokalnya.
Baca Juga: Gerakan Zero Sampah di Yogyakarta Masih Uji Coba Tiga Bulan
Salah satu permasalahan yang dikupas dalam MOOC terkait “Carbon Trading dan Pelestarian Hutan” adalah peningkatan pelestarian hutan dalam skema carbon trading. Sedangkan dalam MOOC “Masyarakat Adat dan Pelestarian Hutan’ akan membahas peran masyarakat adat dalam penanganan isu global warming dan climate change. [WLC02]
Sumber: Unair
Discussion about this post