Di sisi lain, Meiki menjelaskan, bahwa proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW tersebut sudah memberikan penderitaan kepada para penggarap dan buruh tani. Mereka kehilangan mata pencaharian akibat alih fungsi lahan produktif sawah menjadi PLTU.
“Dengan keputusan yang sudah diambil Pemerintah Jepang, tidak hanya menyelamatkan masa depan warga penggarap dan kaum buruh tani. Juga melindungi lingkungan serta planet bumi dari dampak krisis iklim,” imbuh Meiki.
Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Landa Bogor, 1 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Sebagaimana dilansir dari Nikkei Asia, Pemerintah Jepang telah menyatakan akan menghentikan pemberian pinjaman untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga (PLTU) batu bara di Indonesia dan Bangladesh. Kebijakan tersebut khususnya untuk dua pembangunan PLTU, yaitu di PLTU Indramayu di Indonesia dan PLTU Matarbari di Bangladesh. Kebijakan diambil usai mendapat kritik internasional terhadap PLTU batu bara yang menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca yang dipersalahkan sebagai penyebab pemanasan global.
Pada 2021, negara-negara Kelompok Tujuh (G-7) sepakat mengakhiri bentuk bantuan baru untuk pembangkit listrik tenaga batu bara yang gagal mengambil langkah-langkah untuk mengurangi emisi karbon.
“Kami memutuskan tidak dapat melanjutkan dukungan lebih jauh terhadap proyek-proyek ini (PLTU Indramayu dan PLTU Matarbari) sebagai subjek pinjaman yen,” kata Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Hikariko Ono dalam konferensi pers, 22 Juni 2022. Dia juga mengatakan pemerintah akan terus membantu negara-negara berkembang dalam upaya mewujudkan masyarakat bebas karbon. [WLC02]
Discussion about this post