Wanaloka.com – Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono menjelaskan, bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bukanlah penyakit zoonosis, sehingga tidak menular dari hewan ternak kepada manusia. Daging dan susu ternak yang terjangkit PMK pun aman dikonsumsi manusia.
“Namun penularan antar ternak sangat cepat. Jadi masyarakat perlu hati-hati memilih hewan kurban. Pastikan yang sehat dan memenuhi syarat,” kata Nanung.
Lantas, apa saja tips memilih hewan ternak untuk kurban?
Pertama, upayakan membeli hewan kurban di tempat pedagang besar.
“Lebih aman karena pedagang besar akan menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak tertular penyakit. Kalau tidak, mereka rugi besar,” terang Nanung.
Baca Juga: Rencana Kebijakan Penanggulangan PMK Ternak Seperti Penanganan Covid-19
Kedua, upayakan membeli hewan kurban dari pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjualbelikan. Artinya, jika ternak yang dibeli menunjukkan gejala sakit, maka pedagang bersedia untuk mengganti dengan ternak yang sehat.
Ketiga, lakukan pembelian hewan kurban mendekati Hari Raya Kurban. Upaya itu untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit.
Keempat, pastikan melakukan pengecekan kondisi ternak. Tidak hanya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan saja, tetapi juga pastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.
“Hindari survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK,” imbuh dosen Fakultas Peternakan UGM ini
Syarat Sah Hewan Terjangkit PMK untuk Kurban
Discussion about this post