Jumat, 9 Mei 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

JPU Ajukan Banding atas Putusan Hakim Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Rabu, 19 Januari 2022
A A
JPU Winarko mengajukan banding kasus penganiayaan terhadap Nurhadi. Foto AJI Surabaya.

JPU Winarko mengajukan banding kasus penganiayaan terhadap Nurhadi. Foto AJI Surabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

Vonis 10 bulan tersebut dijatuhkan pada 12 Januari 2022 kepada dua terdakwa, Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi. Menurut Majelis Hakim, kedua pelaku terbukti bersalah karena melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat dan menghalangi kerja-kerja pers.

Baca Juga: RUU TPKS Disetujui Jadi Inisiatif DPR RI

Kedua terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada Nurhadi sebesar Rp13.813.000 dan kepada saksi F sebesar Rp21.850.000.

Pengacara Nurhadi dari LBH Lentera yang bergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan terhadap Jurnalis, Salawati Taher menganggap vonis tersebut janggal karena tidak ada perintah penahanan atas kedua terdakwa.

“Jika kedua terdakwa banding, maka korban akan tetap dalam lindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan belum bisa bekerja kembali,” ujar Salawati.

Bermula dari investigasi

Penganiayaan terhadap Nurhadi oleh sekelompok orang terjadi saat meliput di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jl Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur pada 27 Maret 2021. Nurhadi mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Menyampaikan LHKPN Tahun 2021

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin dan anak mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yani. Nurhadi yang kedapatan memotret Angin, kemudian ditarik, dipiting, dipukul oleh beberapa orang. Kemudian korban dibawa ke gudang di belakang tempat resepsi. Di sana, dia disekap, diinterogasi, dan dipaksa membuka isi ponselnya. Seluruh data di ponsel dihapus dan simcard HP korban dirusak.

Para pelaku juga membawa Nurhadi ke sebuah hotel dan memaksa Nurhadi untuk memastikan foto yang diambil di lokasi resepsi tidak sampai dipublikasikan di Tempo. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AJI SurabayaAliansi Kekerasan terhadap JurnalisbandingJPUjurnalis TempoLPSKMajelis HakimNurhadivonis

Editor

Next Post
Personel BPBD Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, menangani kerusakan dampak angin kencang yang melanda kawasan itu pada Selasa sore, 18 Januari 2022. Foto Dok BNPB.

Angin Kencang Landa Situbondo, 22 Rumah Warga Rusak

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi cuaca panas. Foto alba1970/pixabay.com.BMKG Catat 2024 Jadi Tahun Terpanas
    In News
    Rabu, 7 Mei 2025
  • Ditjen Gakkumhut Kementerian Kehutanan sampaikan laporan penanganan kasus Januari-April 2025, 6 Mei 2025. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.Januari-April 2025, Pengaduan ke Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan Capai 90 Kasus
    In News
    Selasa, 6 Mei 2025
  • Ilustrasi ganja medis. Foto TerreDiCannabis_/pixabay.com.BNN akan Gandeng BRIN untuk Riset Ganja Medis, LBHM Sampaikan Rekomendasi
    In IPTEK
    Selasa, 6 Mei 2025
  • Masyarakat adat Poco Lek menolak proyek panas bumi. Foto Dok. AMANProyek Panas Bumi di NTT Ditolak Warga, Kementerian ESDM Gandeng UGM
    In Lingkungan
    Senin, 5 Mei 2025
  • Rencana lokasi pembangunan sabo dam di DAS Anai, Sumatra Barat.Foto Dok. Kementerian PU.Masih Satu Juta Kubik Abu Gunung Marapi, Kementerian PU Bangun 9 Sabo Dam
    In News
    Senin, 5 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media