Rabu, 25 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jual Beli Pulau, Anggota DPR Desak Empat Kementerian Lakukan Lima Tindakan

Senin, 23 Juni 2025
A A
Tiga lokasi di Indonesia yang juga ditawarkan dalam situs penjualan dan penyewaan pulau. Foto Private Island Online.

Tiga lokasi di Indonesia yang juga ditawarkan dalam situs penjualan dan penyewaan pulau. Foto Private Island Online.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau ditawarkan secara terbuka di situs properti internasional privateislandsonline.com. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob. Penawaran tersebut menampilkan embel-embel ‘eco-resort’, fasilitas akses transportasi, serta status siap disewakan dalam jangka panjang.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengecam keras beredarnya informasi penjualan empat pulau itu. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian negara dalam menjaga kedaulatan wilayah. Ia meminta pemerintah segera menelusuri serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan ke investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh,” tegas Daniel dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.

Baca juga: Komisi XII DPR Sidak ke Belawan, Temukan Industri Buang Limbah ke Laut hingga Timbun Limbah di Rawa

Daniel juga memperingatkan keempat pulau berada dalam zona konservasi laut, di mana seluruh aktivitas ekonomi seharusnya tunduk pada prinsip perlindungan ekosistem. Ia menolak keras pemanfaatan kawasan konservasi untuk proyek komersial tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

“Jangan bungkus perampasan ruang hidup dengan istilah ramah lingkungan. Kalau masyarakat lokal tersingkir dan ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” tegas politisi Fraksi PKB itu.

Daniel juga menyoroti klaim yang tercantum dalam situs itu, bahwa pulau-pulau tersebut merupakan properti yang tersedia untuk investasi. Juga klaim sudah dalam proses alih status menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). Menurut Daniel, hal ini bisa menjadi celah legal bagi pemodal asing untuk menguasai wilayah strategis.

Baca juga: Solstis Utara, Fenomena Penanda Awal Musim Kemarau di Indonesia

“Ini bahaya laten. Status PMA seharusnya tidak boleh dijadikan celah untuk mengelola wilayah strategis kelautan dan konservasi. Jika tidak dikendalikan, maka kedaulatan ekologis kita bisa dikapitalisasi pemodal asing di balik legalitas administratif,” ungkap dia.

Daniel juga menyebut kasus penjualan sejumlah pulau di Kepulauan Anambas adalah bukti lemahnya pengawasan negara terhadap wilayah pulau-pulau kecil di Indonesia. Banyak pulau kecil belum memiliki kejelasan administratif, belum masuk dalam sistem pertanahan nasional, serta minim pengawasan lintas kementerian.

“Kelemahan ini menjadi pintu masuk bagi pihak swasta atau asing untuk mengklaim, menyewakan, bahkan menjual wilayah laut dan pulau tanpa otorisasi negara,” kata Daniel.

Baca juga: Bersepeda, Kampanye Melawan Pencemar dan Merebut Kembali Langit Biru Indonesia

Lima tindakan oleh empat kementerian

Daniel yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertindak.

Pertama, menyelidiki dasar hukum dan pihak-pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut.

Kedua, perlu melakukan evaluasi ulang terhadap semua izin investasi di kawasan konservasi.

Baca juga: Baru 19 Persen Wilayah di Indonesia Memasuki Musim Kemarau

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: jual beli pulauKepulauan AnambasKomisi IV DPRpenanaman modal asing

Editor

Next Post
Peta Indonesia. Foto BPK.

Nasib Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Diperebutkan, Dieksploitasi, Ditelantarkan, Diperjualbelikan

Discussion about this post

TERKINI

  • Otter atau berang-berang. Foto KnipsKaline/pixabay.Satwa Langka Kucing Merah Kalimantan dan Otter Civet Muncul Kembali
    In Rehat
    Selasa, 24 Juni 2025
  • Peta Indonesia. Foto BPK.Nasib Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Diperebutkan, Dieksploitasi, Ditelantarkan, Diperjualbelikan
    In Rehat
    Selasa, 24 Juni 2025
  • Tiga lokasi di Indonesia yang juga ditawarkan dalam situs penjualan dan penyewaan pulau. Foto Private Island Online.Jual Beli Pulau, Anggota DPR Desak Empat Kementerian Lakukan Lima Tindakan
    In News
    Senin, 23 Juni 2025
  • Komisi XII melakukan sidak ke industri-industri yang diduga merusak lingkungan di Belawan, Sumatra Utara, 20 Juni 2025. Foto Tasya/vel/DPR.Komisi XII DPR Sidak ke Belawan, Temukan Industri Buang Limbah ke Laut hingga Timbun Limbah di Rawa
    In Lingkungan
    Senin, 23 Juni 2025
  • Ilustrasi musim kemarau. Foto Kapa65/pixabay.com.Solstis Utara, Fenomena Penanda Awal Musim Kemarau di Indonesia
    In IPTEK
    Minggu, 22 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media