Menurutnya, penyebab karhutla masih diselidiki Polresta Palangkaraya.
“Kemungkinan (akibat) pembukaan lahan, namun masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Balap.
Pemerintah Kota Palangkaraya telah menetapkan status siaga daerurat bencana karhutla sejak 8 Mei 2023 hingga 5 Agustus 2023.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan, agar seluruh pemerintah daerah memprioritaskan upaya pencegahan serta penegakan hukum tanpa toleransi.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Warga Wadas yang Menolak Serahkan Tanahnya untuk Tambang Andesit
Pemerintah daerah diimbau dapat melaksanakan upaya antisipasi karhutla dengan melakukan patroli udara maupun darat secara berkala, jika terlihat ada titik api dapat langsung ditangani sebelum api meluas dan berdampak pada masyarakat.
Suharyanto menegaskan, tim penegak hukum dapat dilakukan ketika diketahui oknum yang melakukan pembakaran secara ilegal, sehingga potensi karhutla dapat diminimalisir.
Selain itu, pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) juga dapat dilakukan untuk mengisi embung-embung ataupun penampungan air serta membasahi lahan terutama pada lahan gambut, dapat mencegah terjadinya kebakaran di musim kemarau berkepanjangan. [WLC01]
Discussion about this post