Wanaloka.com – Keberhasilan kolaborasi konservasi Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Riau ini patut dicontoh dalam melindungi dan menambah populasi satwa yang terancam punah.
Hal ini seiring dengan kabar gembira dari konservasi Gajah sumatera di Estate Ukui yang berada di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Jumlah satwa yang dilindungi dan terancam punah, Gajah sumatera yang berada di konserbvasi Ukui kini bertambah.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S. Hasibuan menyebutkan, Carmen-gajah betina berusia 14 tahun pada Kamis, 6 April 2023, melahirkan satu ekor gajah jantan dengan bobot hingga 90,9 kilogram.
Baca Juga: Mitigasi Konflik dengan Gajah, dari Konvensional hingga Teknologi
Carmen merupakan gajah juga yang lahir di Konservasi Gajah Estate Ukui PT RAPP di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada 5 Januari 2009, dari induk gajah yang diberinama Meri.
Keberadaan konservasi gajah di areal konsesi perusahaan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam hal ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dengan PT RAPP.
Baca Juga: Gempa Dangkal Darat Guncang Kota Bukittinggi
Genman Hasibuan menjelaskan, semula hanya ada empat ekor gajah yang menghuni Unit Konservasi Gajah Estate Ukui sejak 2006. Dan kini, populasi gajah di konservasi Ukui bertambah menjadi tujuh ekor gajah yakni, Mery, Carmen, Ika, Mira, gajah jantan diberinama Adei, Raja Arman, dan gajah yang baru lahir.
Konservasi Gajah Estate Ukui
Pada 1994, pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan perusahaan di bidang kehutanan dan perkebunan merawat satwa dilindungi yang terancam punah, di antaranya gajah.
Discussion about this post