Sabtu, 13 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kebijakan Penanganan Covid-19 Varian Omicron Berubah-ubah, Ini Alasannya

Senin, 17 Januari 2022
A A
Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 varian Omicron di Kantor Kemenko PMK, Senin, 17 Januari 2022. Foto BNPB.

Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 varian Omicron di Kantor Kemenko PMK, Senin, 17 Januari 2022. Foto BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menegaskan, kebijakan penanganan Covid-19 varian Omicron dinamis sesuai ancaman dari virus tersebut. Covid-19 varian Omicron sudah melanda berbagai negara termasuk Indonesia. Pemerintah terus melakukan evaluasi guna meningkatkan efektivitas penanganan dan pengendalian Covid-19 temasuk varian Omicron.

“Setiap minggu kita melaksanakan rapat kerja untuk evaluasi. Kemudian dilihat perkembangan ancamannya. Omicron ini kita evaluasi terus menerus sehingga kebijakannya pun berubah menyesuaikan dengan karakteristik ancamannya yang juga berubah-ubah,” kata Letjen TNI Suharyanto dalam rapat evaluasi, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Puncak Kasus Omicron di Indonesia Diprediksi Februari-Maret, Begini Hitungannya

Dalam rapat tersebut, Suharyanto mengungkapkan, perubahan tentang penetapan masa karantina PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) dari 14 hari menjadi 10 hari lalu menjadi 7 hari.

“Semula 14 hari karantina kemudian 10 hari. Nah sekarang 7 hari. Ini buktinya kita melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan. Tentunya supaya virusnya tidak menyebar, namun juga pertumbuhan ekonomi di negara kita bisa semakin baik,” kata Suharyanto.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2021-2022 dapat dilakukan dengan sangat baik. Adapun hal itu dapat dicapai atas kerja sama dan pelibatan seluruh unsur komponen bangsa meliputi TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan tentunya kedisiplinan masyarakat.

Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Menyampaikan LHKPN Tahun 2021

Keberhasilan menjaga laju penularan Covid-19 itu, menurut Muhadjir, sekaligus menunjukkan bahwa seluruh komponen bangsa dapat bekerja sama dengan baik selama masa libur Nataru.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Covid-19Kasatgas Penanganan Covid-19Kemenko PMKLetjen TNI Suharyantomasa karantina PPLNvarian Omicron

Editor

Next Post
Dompet pintar buatan mahasiswa UNY. Foto uny.ac.id.

Dompi, Dompet Anti Copet dari Limbah Pelepah Pisang

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Bayi gajah lahir di Tesso Nilo, Riau, Juni 2026. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.Dua Bayi Gajah Sumatera Lahir di Riau dan Lampung, Panjang Umurlah Kalian!
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Konpers Walhi se-Kalimantan mengkritisi deforestasi Pulau Kalimantan di Samarinda, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Walhi Kalimantan Serukan Pulihkan Alam Pulau Kalimantan
    In Lingkungan
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Peta potensi tsunami dari dampak skenario gempa megathrust pantai selatan Jawa. Foto @widjokongko/twitterUngkap Jejak Tsunami Purba di Selatan Jawa Lewat Sedimen dan Legenda
    In IPTEK
    Rabu, 10 Juni 2026
  • Sidang pembuktian jalan 135 km di PTUN Jayapura, 9 Juni 2026. Lovenila/Greenpeace.Sidang Pembuktian Gugatan Jalan 135 Kilometer di Merauke, Hakim Minta Pembangunan Dihentikan
    In News
    Rabu, 10 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media