Wanaloka.com – Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menegaskan, kebijakan penanganan Covid-19 varian Omicron dinamis sesuai ancaman dari virus tersebut. Covid-19 varian Omicron sudah melanda berbagai negara termasuk Indonesia. Pemerintah terus melakukan evaluasi guna meningkatkan efektivitas penanganan dan pengendalian Covid-19 temasuk varian Omicron.
“Setiap minggu kita melaksanakan rapat kerja untuk evaluasi. Kemudian dilihat perkembangan ancamannya. Omicron ini kita evaluasi terus menerus sehingga kebijakannya pun berubah menyesuaikan dengan karakteristik ancamannya yang juga berubah-ubah,” kata Letjen TNI Suharyanto dalam rapat evaluasi, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
Baca Juga: Puncak Kasus Omicron di Indonesia Diprediksi Februari-Maret, Begini Hitungannya
Dalam rapat tersebut, Suharyanto mengungkapkan, perubahan tentang penetapan masa karantina PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) dari 14 hari menjadi 10 hari lalu menjadi 7 hari.
“Semula 14 hari karantina kemudian 10 hari. Nah sekarang 7 hari. Ini buktinya kita melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan. Tentunya supaya virusnya tidak menyebar, namun juga pertumbuhan ekonomi di negara kita bisa semakin baik,” kata Suharyanto.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2021-2022 dapat dilakukan dengan sangat baik. Adapun hal itu dapat dicapai atas kerja sama dan pelibatan seluruh unsur komponen bangsa meliputi TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan tentunya kedisiplinan masyarakat.
Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Menyampaikan LHKPN Tahun 2021
Keberhasilan menjaga laju penularan Covid-19 itu, menurut Muhadjir, sekaligus menunjukkan bahwa seluruh komponen bangsa dapat bekerja sama dengan baik selama masa libur Nataru.
Discussion about this post