Senin, 30 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kementerian Kehutanan Janji Ungkap Pemodal dan Aktor Intelektual Kematian Gajah di Riau

Senin, 9 Februari 2026
A A
Pemeriksaan bangkai gajah yang ditemukan di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Foto Kementerian Kehutanan.

Pemeriksaan bangkai gajah yang ditemukan di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Foto Kementerian Kehutanan.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan melakukan investigasi dan penelusuran jaringan menyusul ditemukannya seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati tanpa kepala di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Lokasi penemuan itu merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini sedang bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan, tapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual di baliknya,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, Minggu, 8 Februari 2026.

Kematian gajah ini pertama kali dilaporkan PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau, Senin, 2 Februari 2026. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan telah mati dengan kondisi pembusukan lanjut.

Baca juga: Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 

Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi guna memastikan penyebab kematian secara medis dan ilmiah. Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berumur di atas 40 tahun ini telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan.

Dari hasil bedah bangkai ditemukan indikasi cidera kepala berat. Secara medis, dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Sejalan dengan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan saat ini memfokuskan upaya penelusuran aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut. Termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar secara terorganisir.

Baca juga: Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BBKSDA RiauGajah SumateraKejahatan Satwa LiarKementerian Kehutanan

Editor

Next Post
Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.

Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media