Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KLHK Tindak Pelaku Perusak Konsep Forest City IKN

Empat pelaku penambangan batubara ilegal di Tahura Bukit Soeharto berada di sekitar lokasi ibu kota negara (IKN) terancam 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Senin, 14 Februari 2022
A A
Lokasi penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto digerebak tim Ditjen Gakkum KLHK. Fotogakkum.menlhk.go.id.

Lokasi penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto digerebak tim Ditjen Gakkum KLHK. Fotogakkum.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Sustyo, ke empat tersangka kini ditahan di Polres Tenggarong dan terancam hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp10 miliar.

Baca Juga: Pemindahan IKN Termasuk Lima Transformasi Besar Jokowi

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengungkapkan, penggerebakan penambangan batubara ilegal di Bukit Soeharto merupakan komitmen KLHK dalam mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN.

Dikatakannya, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara.

“Pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Rasio dalam siaran pers, Jumat, 11 Februari 2022.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memerintahkan untuk meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN.

“Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan beserta pemerintah daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di zona IKN untuk mendukung IKN sebagai Forest City,” ujar Rasio. [WLC01]

Sumber: gakkum.menlhk.go.id

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bukit SoehartoIKNKLHKpenambangan batubaraProvinsi Kalimantan Timurtambang ilegal

Editor

Next Post
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyerahkan sepeda motor pemberian Presiden Joko Widodo kepada Wahyu Novi Arini, Senin, 14 Februari 2022. Foto humas.polri.go.id.

Motor Hilang di Hari Pertama Jadi Driver Ojol, Novi Terima ‘Kejutan’ dari Presiden

Discussion about this post

TERKINI

  • Industri wisata On The Rock di bangun di atas karst Gunungsewu, Gunungkidul, Selasa, 6 Mei 2026. Foto Pito Agustin/wanaloka.com.Walhi Yogya Ingatkan, Sanksi Denda Industri Wisata di KBAK Gunungsewu Tak Membuat Jera
    In News
    Kamis, 7 Mei 2026
  • Pegiat lingkungan,, Arief Kamarudin menunjukkan ikana sapu-sapu yang ditangkapnya. Foto @ariefkamarudin/instagram.Bagaimana Ikan Asal Amazon Bisa Menginvasi Sungai di Indonesia?
    In Rehat
    Kamis, 30 April 2026
  • Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat berbicara kepada awak media usai sertijab, 29 APril 2026. Foto KLH/BPLH.Pesan Walhi dan Janji Menteri Baru Lingkungan Hidup
    In News
    Rabu, 29 April 2026
  • Petani pasir lahan pantai di Kulon Progo tengah menyirami lahan cabenya. Foto Dok. Soetana Monang Hasibuan/Wanaloka.com.20 Tahun PPLP Kulon Progo, Menanam adalah Melawan Apa?
    In Sosok
    Minggu, 19 April 2026
  • Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.Praktik TPA Open Dumping Ditutup Akhir Juli 2026
    In News
    Sabtu, 18 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media