Senin, 30 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi VI DPR Cecar Menteri Bahlil Soal Izin Konsesi Tambang untuk Ormas Agama

Rabu, 12 Juni 2024
A A
Personel Kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022. Foto tangkap layar akun Instagram GEMPADEWA.

Personel Kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022. Foto tangkap layar akun Instagram GEMPADEWA.

Share on FacebookShare on Twitter

Deddy juga mempertanyakan soal keadilan bagi masyarakat adat dan penduduk asli di sekitar tambang. Ia menyebut, masyarakat Kalimantan yang setiap hari bekerja untuk tambang, hanya bisa ‘gigit jari’ melihat banyak sumber daya alam mereka yang diambil.

“Masyarakat adat, penduduk asli, di mana hak mereka, Pak? Mereka yang berdiam diri ribuan tahun di republik ini. Dapil saya di Kalimantan Utara sana, ratusan kapal tiap hari ada di laut memindahkan batubara untuk diekspor keluar, mereka cuma gigit jari. Jangankan tambang, tanah mereka pun diambilin untuk yang namanya plasma dan sampai sekarang konflik semua, Pak,” tukas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga: Pemetaan Daerah Rawan Pascaerupsi Gunung Ibu, Waspada Banjir dan Gempa Bumi

Ia pun meminta pemerintah dapat berlaku adil. Tidak hanya memperhatikan salah satu elit saja.

“Ini dipikirkan juga Pak (keadilan untuk semua), terutama masyarakat asli di sana Pak, masyarakat setempat, banyak organisasi adat di Kalimantan Pak. Hampir semua desa, kecamatan itu ada lembaga adatnya Pak. Kapan mereka mendapatkan remah-remah kekayaan alam kita ini?” tanya Legislator Dapil Kalimantan Utara tersebut.

Menurut Bahlil, pemberian izin konsesi tambang itu untuk mengoptimalkan kebutuhan ormas. Izin tersebut akan dikerjakan oleh kontraktor berpengalaman di bidang tambang.

“Ormas yang sudah menerima izin, tidak bisa memberikan izin tersebut ke pihak lain. Bila ormas menolak jatah izin tambang, pemerintah bakal melelang izin tambang berupa komoditas mineral dan batubara itu,” kata Bahli.

Baca Juga: Eka Djunarsjah, Perlindungan Lingkungan Laut Syarat Mutlak Pembangunan Berkelanjutan

Minta Anggaran Ditambah

Dalam raker itu, Bahlil mengajukan usulan tambahan anggaran Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp889 miliar. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan program penanaman modal.

Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas ditetapkan sebesar Rp681 miliar. Pembagiannya meliputi anggaran program penanaman modal sebesar Rp331 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp359 miliar.

Sementara realisasi penyerapan anggaran Kementerian Investasi tahun 2023 disebut mencapai 97,14 persen. Komisi VI DPR menerima usulan tambahan anggaran itu. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Komisi VI DPRkonsesi tambangMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadaliaormas keagamaanPP 25 Tahun 2024UU Minerba

Editor

Next Post
Masyarakat Dairi, Sumatra Utara menggelar aksi tolak pendanaan Cina untuk tambang, 11 Juni 2024. Foto Jatam.

Masyarakat Dairi Tolak Pendanaan Cina untuk Tambang yang Memicu Bencana

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media