Deddy juga mempertanyakan soal keadilan bagi masyarakat adat dan penduduk asli di sekitar tambang. Ia menyebut, masyarakat Kalimantan yang setiap hari bekerja untuk tambang, hanya bisa ‘gigit jari’ melihat banyak sumber daya alam mereka yang diambil.
“Masyarakat adat, penduduk asli, di mana hak mereka, Pak? Mereka yang berdiam diri ribuan tahun di republik ini. Dapil saya di Kalimantan Utara sana, ratusan kapal tiap hari ada di laut memindahkan batubara untuk diekspor keluar, mereka cuma gigit jari. Jangankan tambang, tanah mereka pun diambilin untuk yang namanya plasma dan sampai sekarang konflik semua, Pak,” tukas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Baca Juga: Pemetaan Daerah Rawan Pascaerupsi Gunung Ibu, Waspada Banjir dan Gempa Bumi
Ia pun meminta pemerintah dapat berlaku adil. Tidak hanya memperhatikan salah satu elit saja.
“Ini dipikirkan juga Pak (keadilan untuk semua), terutama masyarakat asli di sana Pak, masyarakat setempat, banyak organisasi adat di Kalimantan Pak. Hampir semua desa, kecamatan itu ada lembaga adatnya Pak. Kapan mereka mendapatkan remah-remah kekayaan alam kita ini?” tanya Legislator Dapil Kalimantan Utara tersebut.
Menurut Bahlil, pemberian izin konsesi tambang itu untuk mengoptimalkan kebutuhan ormas. Izin tersebut akan dikerjakan oleh kontraktor berpengalaman di bidang tambang.
“Ormas yang sudah menerima izin, tidak bisa memberikan izin tersebut ke pihak lain. Bila ormas menolak jatah izin tambang, pemerintah bakal melelang izin tambang berupa komoditas mineral dan batubara itu,” kata Bahli.
Baca Juga: Eka Djunarsjah, Perlindungan Lingkungan Laut Syarat Mutlak Pembangunan Berkelanjutan
Minta Anggaran Ditambah
Dalam raker itu, Bahlil mengajukan usulan tambahan anggaran Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp889 miliar. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan program penanaman modal.
Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas ditetapkan sebesar Rp681 miliar. Pembagiannya meliputi anggaran program penanaman modal sebesar Rp331 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp359 miliar.
Sementara realisasi penyerapan anggaran Kementerian Investasi tahun 2023 disebut mencapai 97,14 persen. Komisi VI DPR menerima usulan tambahan anggaran itu. [WLC02]
Sumber: DPR
Discussion about this post