Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Masyarakat Adat Tapanuli Raya

Jumat, 12 September 2025
A A
Demonstrasi untuk mendesak penutupan TPL, Juli 2025. Foto Dok. AMAN.

Demonstrasi untuk mendesak penutupan TPL, Juli 2025. Foto Dok. AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Anggota DPR RI Komisi XIII menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa masyarakat adat di kawasan Tapanuli Raya, Sumatra Utara. Dugaan pelanggaran HAM yang dimaksud adalah adanya intimidasi, kekerasan, hingga perampasan hak adat yang dilakukan oleh perusahaan besar di wilayah tersebut.

Yang pertama ada perampasan-perampasan hak adat yang sudah diakui secara turun-temurun oleh masyarakat adat di Tapanuli Raya.

“Dengan semena-mena wilayah milik masyarakat adat itu diambil alih oleh PT Toba Pulp Lestari,” ujar Anggota DPR Komisi XIII, Rapidin Simbolon dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC), di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai 12-18 September 2025

Ia menjelaskan, lahan kemenyan yang sejak lama menjadi sumber penghidupan masyarakat adat juga turut menjadi korban ekspansi perusahaan. Kondisi ini menimbulkan keresahan meluas hingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di akar rumput.

“Yang paling mengerikan, jika terjadi perpecahan di antara masyarakat sendiri akibat konflik ini,” kata dia.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyinggung kasus pelanggaran HAM yang sebelumnya sempat mencuat ke publik dan mendapat perhatian media lokal maupun nasional. Ia menilai, tekanan publik yang besar membuat Mahkamah Agung membebaskan terdakwa setelah sebelumnya divonis penjara di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.

Baca juga: Tukad Meluap Semalam di Bali, 16 Warga Tewas dan 552 Warga Mengungsi

“Saya menegaskan apa yang disampaikan masyarakat benar adanya. Maka, DPR harus memberi perhatian serius untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan perampasan hak adat ini,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Sumatra Utara itu.

Tindaklanjuti dugaan pelanggaran

Sementara Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti beragam laporan masyarakat terkait aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai merugikan masyarakat adat di Tapanuli Raya. Ia menekankan DPR perlu menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komisi XIII DPR RIMasyarakat Adatpelanggaran HAMTapanuli Raya

Editor

Next Post
Penampakan bank sampah di Gunung Bawakaraeng di Sulawesi Selatan. Foto Dok. KLH.

Ada Bank Sampah di Jalur Pendakian Gunung Bawakaraeng

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media