Wanaloka.com – Anggota DPR RI Komisi XIII menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa masyarakat adat di kawasan Tapanuli Raya, Sumatra Utara. Dugaan pelanggaran HAM yang dimaksud adalah adanya intimidasi, kekerasan, hingga perampasan hak adat yang dilakukan oleh perusahaan besar di wilayah tersebut.
Yang pertama ada perampasan-perampasan hak adat yang sudah diakui secara turun-temurun oleh masyarakat adat di Tapanuli Raya.
“Dengan semena-mena wilayah milik masyarakat adat itu diambil alih oleh PT Toba Pulp Lestari,” ujar Anggota DPR Komisi XIII, Rapidin Simbolon dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC), di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai 12-18 September 2025
Ia menjelaskan, lahan kemenyan yang sejak lama menjadi sumber penghidupan masyarakat adat juga turut menjadi korban ekspansi perusahaan. Kondisi ini menimbulkan keresahan meluas hingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di akar rumput.
“Yang paling mengerikan, jika terjadi perpecahan di antara masyarakat sendiri akibat konflik ini,” kata dia.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyinggung kasus pelanggaran HAM yang sebelumnya sempat mencuat ke publik dan mendapat perhatian media lokal maupun nasional. Ia menilai, tekanan publik yang besar membuat Mahkamah Agung membebaskan terdakwa setelah sebelumnya divonis penjara di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.
Baca juga: Tukad Meluap Semalam di Bali, 16 Warga Tewas dan 552 Warga Mengungsi
“Saya menegaskan apa yang disampaikan masyarakat benar adanya. Maka, DPR harus memberi perhatian serius untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan perampasan hak adat ini,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Sumatra Utara itu.
Tindaklanjuti dugaan pelanggaran
Sementara Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti beragam laporan masyarakat terkait aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai merugikan masyarakat adat di Tapanuli Raya. Ia menekankan DPR perlu menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Discussion about this post