Jumat, 27 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Konservasi Tanah dan Air Kunci Keberlanjutan Masa Depan Bumi

Tanah dan air adalah dua elemen kesejahteraan semua makhluk di bumi. Saat ini, kondisi tanah dan air mengkhawatirkan karena tergerus beragam kepentingan manusia.

Selasa, 14 November 2023
A A
Ilustrasi erosi. Foto ArtTower/pixabay.com.

Ilustrasi erosi. Foto ArtTower/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Erosi merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan tanah, degradasi lahan, penurunan produktivitas lahan, keamanan pangan dan keberlanjutan lingkungan serta mendorong terjadinya kerusakan infrastruktur. Apalagi Indonesia merupakan negara tropis dengan intensitas hujan yang tinggi serta kondisi topografi bergunung, berbukit dan bergelombang. Jika kondisi iklim dan topografi tidak disertai dengan eksploitasi sumberdaya lahan yang kurang memperhatikan aspek konservasi, maka akan menimbulkan erosi yang tinggi.

Tak heran, laju erosi di Indonesia diperkirakan terjadi pada kisaran 97,5 sampai dengan 423,6 ton per hektare per tahun. Tingginya erosi tidak hanya mengganggu keberlanjutan kegiatan pertanian dan kehutanan melalui penurunan kapasitas memegang air, tetapi juga berdampak pada wilayah off-site berupa pendangkalan dan polusi udara.

“Saat ini, tanah dan air telah terdegradasi dan telah terjadi kerusakan sehingga kualitasnya sangat menurun. Penyebabnya adalah tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya meliputi sandang, pangan, papan dan industri yang selalu meningkat seiring meningkatnya jumlah dan aktivitas kehidupan,” ujar Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Konservasi Tanah dan Air Pada Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Prof. Ambar Kusumandari dalam pidato pengukuhannya berjudul “Konservasi Tanah dan Air dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Untuk Kesejahteraan Masyarakat” di Balai Senat UGM pada 7 November 2023.

Baca Juga: Masyarakat Sipil Serukan Pemerintah Stop Bakar Hutan untuk Bioenergi, Mengapa?

Dalam pandangan Ambar, konservasi tanah dan air (KTA) memiliki peran strategis agar tanah tetap terjaga kesuburannya dan air tetap terjaga ketersediaannya. Erosi adalah salah satu bentuk gangguan tanah akibat tidak adanya penerapan praktik KTA di lapangan. Bentuk gangguan tanah lainnya adalah penurunan unsur hara, terjadi berbagai proses yang mengganggu seperti terkumpulnya garam, racun, dan unsur yang merugikan tanaman.

Air dapat juga mengalami kerusakaan. Seperti mengeringnya mata air, menurunnya kualitas air karena adanya sedimentasi, terjadinya pencemaran air karena mengandung limbah, terjadinya eutrifikasi karena adanya unsur hara yang mauk ke dalam tanah.

Penerapan KTA adalah untuk mencegah erosi, memperbaiki tanah yang rusak dan memelihara serta meningkatkan produktivitas tanah. Adapun konservasi air bertujuan untuk menjamin tersedianya air, penghematan air, konservasi habitat yaitu pemanfaatan air oleh manusia dikelola dengan baik untuk menjaga ketersediaan air.

Baca Juga: Tertunda Pandemi 2021, Watchdoc Terima Penghargaan Ramon Magsaysay

“Namun upaya menerapkan KTA ada hambatannya,” imbuh Ambar.

Terutama hambatan ekonomi untuk menerapkan konservasi tanah dan air, seperti kekurangan modal untuk membuat bangunan konservasi atau pun pelaksanaan KTA lainnya. Kondisi tersebut diperparah dengan kurangnya ilmu dan pengetahuan yang dimiliki. Juga masih ada anggapan bahwa penerapan KTA hanya akan menambah biaya produksi, tanpa memberikan tambahan keuntungan.

Di sisi lain, ada hambatan kelembagaan yang juga dinilai akan mempersulit tercapainya keberhasilan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Manfaat RHL belum banyak dirasakan secara nyata dan banyak orang melaksanakan konservasi sebagai kegiatan yang sudah berjalan secara turun temurun sesuai dengan kebiasaan atau adatistiadat yang berlaku pada suatu daerah.

Baca Juga: Gunung Api Dukono Kembali Meletus, Ini Daftar Gunung Paling Aktif Erupsi

“Konservasi terpadu harus dibangun dengan menyelaraskan institusi pemerintah dan institusi yang ada di masyarakat sehingga terbangun kejelasan arah dan tujuannya. Di setiap daerah perlu dibangun lembaga yang menangani konservasi sumberdaya alam. Forum DAS pada tingkat kabupaten perlu diaktifkan kembali untuk menggerakkan roda konservasi,” papar Ambar.

Judul tersebut dipilih untuk mengedepankan betapa pentingnya strategi konservasi tanah dan air dalam rehabilitasi lahan kritis menuju terwujudnya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sehat sehingga dapat menjamin keberlanjutan ketersediaan tanah dan air bagi aktivitas pembangunan yang memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat secara luas.

Pidato pengukuhan yang ia sampaikan dibagi dalam tiga bagian, Pertama membahas soal Erosi, Degradasai Lahan, dan Lahan Kritis serta Pentingnya Konservasi Tanah dan Air (KTA). Kedua, membahas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi DAS serta Model CASM (Capability, Avalaibility, Suitability, Manageability) dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Ketiga soal Strategi KTA.

Baca Juga: Aktivitas Gempa Susulan Laut Banda Maluku Dalam Empat Hari 161 Kali

Regulasi Penggunaan Air Tanah Lebih dari 100 Meter Kubik
Sementara Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Pengendalian penggunaan air tanah merupakan regulasi yang bertujuan untuk menjaga agar air tanah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk berbagai keperluan.

Kementerian (ESDM) memastikan pengaturan air tanah tidak hanya untuk mencegah terjadinya dampak negatif eksploitasi air tanah. Namun juga memastikan juga setiap masyarakat mendapatkan kebutuhan air tanah secara berkelanjutan.

“Pengaturan air tanah dilakukan untuk konservasi air tanah dan menjamin kebutuhan air masyarakat. Konservasi air tanah itu untuk keberlanjutan air tanah, bukan hanya untuk saat ini. Melainkan untuk menjamin aksestabilitas air tanah untuk hari ini dan masa depan,” papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada 13 November 2023.

Baca Juga: Nelayan Kumpulkan 171,78 Ton Sampah Laut Sejak Juli-Agustus 2023

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: cekungan air tanah Jakartadaerah aliran sungaiFakultas Kehutanan UGMKementerian ESDMkonservasi air tanahkonservasi tanah dan airRehabilitasi Hutan dan Lahan

Editor

Next Post
Lokakarya tentang dampak abu vulkanik bagi penerbangan di Yogyakarta, 13 November 2023. Foto Dok. BMKG.

Info Cuaca Penerbangan Cegah Abu Vulkanik Masuk ke Ruang Mesin Pesawat

Discussion about this post

TERKINI

  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Proses evakuasi wisatawan asal Brazil, Juliana Marins dengan tali lifting, 24 Juni 2025. Foto Basarnas.Jenazah Wisatawan Brazil Telah Dievakuasi dari Danau Segara Anak Gunung Rinjani
    In Traveling
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Otter atau berang-berang. Foto KnipsKaline/pixabay.Satwa Langka Kucing Merah Kalimantan dan Otter Civet Muncul Kembali
    In Rehat
    Selasa, 24 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media