Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KPA Tegaskan Penyerangan Warga Rempang Tambah Catatan Buruk PSN

Kamis, 19 Desember 2024
A A
Salah satu kendaraan warga Rempang yang dirusak dalam penyerangan, 18 Desember 2024 dini hari. Foto Istimewa.

Salah satu kendaraan warga Rempang yang dirusak dalam penyerangan, 18 Desember 2024 dini hari. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Padahal, tanah ini merupakan satu-satunya tempat hidup dan sumber penghidupan bagi ribuan warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan sejak ratusan tahun lalu. Berulangnya kasus kekerasan di Rempang merupakan cerminan bagaimana pemerintah memaksakan pembangunan PSN.

Baca juga: Longsor di Temanggung Satu Tewas, Rob di Indramayu Rendam Ribuan Rumah

“Seperti kasus Rempang, PSN adalah cara jahat pemerintah bersama korporasi secara sistematis untuk mencaplok tanah-tanah masyarakat,” tegas Dewi.

Pola-pola semacam ini terus berlangsung di banyak lokasi PSN. Dalam catatan KPA, sejak 2020 hingga Juli 2024, sedikitnya telah terjadi 134 letusan konflik di berbagai lokasi dengan seluas 571.156,87 hektare yang mengorbankan 110.066 KK. PSN dinilai bukanlah program pembangunan untuk masyarakat, namun hanya proyek-proyek kongkalingkong antara pemerintah dan swasta untuk merampas tanah masyarakat dengan berlindung di balik narasi kepentingan nasional.

Atas situasi tersebut di atas, KPA menyatakan sikap.

Baca juga: Darurat! Warga Kampung Tua di Pulau Rempang Diserang Lagi

Pertama, mengutuk keras aksi penyerangan dan kekerasan yang dilakukan pihak PT. MEG terhadap warga Rempang.

Kedua, mendesak Kapolri agar segera menindak tegas pelaku kekerasan dan mengusut tuntas tindakan kejahatan yang telah mengorbankan masyarakat tersebut

Ketiga, mendesak Presiden untuk segera menghentikan pelaksanaan PSN di Rempang dan berbagai daerah yang telah melahirkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

Keempat, mendesak DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang melegitimasi PSN di Rempang dan berbagai daerah. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Konsorsium Pembaruan Agrariaproyek PSNPulau Rempang BatamRempang Eco City

Editor

Next Post
Penandatanganan Deklarasi Urgensi Pembentukan Badan Adat Nasional di Lampung, 14 Desember 2024. Foto Dok. FISIP Unpad.

Tim Peneliti ALG Usulkan Pembentukan Badan Adat Nasional

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media