Menurut principal investigator program riset ini, Tjahjo Tri Hartono, kelembagaan adat seperti mukim memiliki keunggulan karena langsung berakar di masyarakat dan memiliki legitimasi sosial yang kuat.
Baca juga: Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
“Melalui kerja sama dengan MAA, kami berharap dapat mengembangkan model pengelolaan lanskap hutan yang integratif dan dapat direplikasi di wilayah lain,” tutur dia.
Ke depan, PPLH IPB University akan terus mengawal inisiasi penguatan Panglima Uteun bersama MAA. Langkah ini diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola hutan berbasis adat yang berkelanjutan, demi mencegah terulangnya bencana ekologis dan menjaga kelestarian hutan Aceh bagi generasi mendatang. [WLC02]
Sumber: IPB University






Discussion about this post