Baca Juga: Pemerintah Klaim Rehabilitasi 600 Ribu Ha Lahan Mangrove atasi Perubahan Iklim
Moko, panggilan akrabnya menjelaskan pemanasan global terjadi akibat berbagai penyebab. Salah satunya efek rumah kaca. Sumber emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di Indonesia berasal dari kebakaran hutan dan energi fosil untuk membangkitkan energi listrik.
Akibatnya, suhu bumi secara global menjadi tidak stabil. Dampaknya, gelombang panas melanda berbagai negara di belahan dunia.
“Dan suhu di Indonesia tidak kalah panasnya,” kata Moko, panggilan akrabnya. Contohnya seperti di Surabaya. Pada tahun atau bulan tertentu, Surabaya mengalami panas tertinggi, misalnya di tahun ini, antara pertengahan Mei Surabaya lagi panas-panasnya,” terang Moko.
Pemanasan global tidak hanya menyebabkan perubahan iklim, melainkan juga berdampak buruk terjadinya krisis iklim yang semakin dekat. Kondisi ini dapat ditelisik dari fenomena-fenomena alam yang terjadi di kawasan-kawasan tertentu, seperti pesisir yang kerap kali mengalami banjir rob.
Baca Juga: Hujan Es, Dampak Perubahan Iklim dan Membawa Polutan
“Sehingga, narasi ‘tenggelam’ ya mungkin terjadi. Meskipun hanya sementara pada periode tertentu, apabila dibiarkan tanpa mitigasi tertentu bisa terjadi terus-menerus. Bahkan permanen,” ujar Moko yang aktif dalam advokasi lingkungan mendampingi masyarakat.
Mitigasi Krisis Iklim
Mengatasi krisis iklim memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, upaya ini masih bisa dilakukan dengan kolaborasi dan keseriusan dari berbagai pihak. Pada dasarnya, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan penggunaan emisi hingga tahun 2030 nanti. Namun komitmen itu nampak tidak sejalan dengan realita lantaran Indonesia ternyata masih melancarkan pembangunan PLTU batu bara hingga tahun 2050.
Sejumlah pesan mitigasi dipaparkan Moko dalam diskusi tersebut. Pertama, menghentikan bantuan dana bagi proyek batu bara karena dana adalah aspek paling utama. Kedua, mendorong masyarakat untuk terus melakukan perlawanan dan penentangan upaya perusakan lingkungan, meskipun tidak mudah dilakukan. Ketiga, para pembuat regulasi tidak memberikan solusi palsu, karena akan mengorbankan generasi selanjutnya di masa depan. [WLC02]
Sumber: PPID Kementerian LHK, Unair
Discussion about this post