Senin, 29 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Lapisan Ozon Diklaim Berangsur Pulih, Aktivis: Waspada Regulasi Solusi Palsu

Protokol Montreal yang ditandatangani 35 tahun lalu diklaim mampu memulihkan lapisan ozon yang rusak. Sementara aktivis lingkungan mengingatkan regulasi dan kebijakan pemerintah yang berisi solusi palsu terkait pelestarian lingkungan.

Selasa, 20 September 2022
A A
Ilustrasi lapisan ozon. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com

Ilustrasi lapisan ozon. Foto TheDigitalArtist/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – United Nations Environment Programme (UNEP) mengklaim lapisan ozon yang rusak telah berangsur pulih karena hampir 99 persen bahan perusak ozon telah dihapuskan usai 35 tahun penandatanganan Protokol Montreal. Zat-zat berbahaya tersebut antara lain Hidrofluorokarbon (HFC), Kloroflorokarbon (CFC), dan Hidrokloroflorokarbon (HCFC) yang penghapusannya sedang berjalan saat ini. Kondisi tersebut juga diklaim menunjukkan kerja sama global dalam Protokol Montreal berhasil mencapai tujuannya.

Demikian Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyampaikan pidatonya dalam peringatan Hari Ozon Sedunia yang ke-35 pada 16 September 2022. Acara tersebut diadakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian LHK di Jakarta.

Baca Juga: Generasi Muda Mitigasi Perubahan Iklim, Apa dan Bagaimana

“Dampak implementasi Protokol Montreal telah meluas hingga ke ranah perubahan iklim. Perlu aksi kolaborasi, kemitraan, dan kerja sama global untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan melindungi bumi bagi generasi mendatang,” papar Siti dalam peringatan yang mengusung tema “Montreal Protocol #35: Global Cooperation Protecting Life on Earth” (35 Tahun Kerja Sama Global Menjaga Kehidupan di Bumi).

Siti menjelaskan, salah satu konsumsi zat perusak ozon yang dikurangi berdasarkan Protokol Montreal adalah HFC. Zat ini penyebab gas rumah kaca dengan nilai potensi pemanasan global (Global Warming Potential/ GWP) yang tinggi.

“Pengurangan konsumsi HFC meningkatkan efisiensi energi melalui Amendemen Kigali sehingga dapat memperlambat gangguan iklim,” jelas Siti.

Baca Juga: AS Nilai RI Mitra Strategis Atasi Perubahan Iklim, Ini Klaim Alasannya

Nilai GWP dari berbagai jenis HFC berkisar antara 53 hingga 14.800 atau setara CO2 (karbondioksida). Nilai itu jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan nilai GWP dari CO2 sebesar 1. Jika HFC memiliki GWP sebesar 100, maka 2 ton gas tersebut setara dengan 200 ton CO2.

Peringatan Hari Ozon Sedunia juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PPI dengan sembilan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kementerian Tenaga Kerja, khususnya yang mencetak teknisi AC (air conditioner). Teknisi AC yang kompeten menjamin dilakukannya praktik pemeliharaan AC yang baik (good servicing practices) dan ramah lingkungan karena tidak melepas refrigeran ke lingkungan.

Dampak Pemanasan Global

Sementara BEM Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (Unair) menggelar webinar bertajuk “Game Changer for Climate Change” dengan menghadirkan finance campaigner dari organisasi 350 Indonesia, Suriadi Darmoko sebagai pembicara. 350 Indonesia merupakan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan dan berkomitmen mendorong transisi menuju energi terbarukan di Indonesia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: 350 Indonesiaaktivis lingkunganbahan perusak ozonCFCGRKHari Ozon SeduniaHCFCHFCKementerian LHKKrisis Iklimlapisan ozonpemanasan globalperubahan iklimProtokol Montreal

Editor

Next Post
Dampak gerakan tanah di Bogor, warga swadaya membangun jalan darurat. Foto Dok BNPB.

Gerakan Tanah di Bogor, Warga Terdampak Bertambah dan 11 KK Bertahan Mengungsi

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media