Manfaat dari mitigasi bencana geologi semakin terasa dengan adanya penguatan jejaring kerja antar kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Tsunami dengan Tsunami Ready Community, Apakah Itu?
Alur Kebijakan Mitigasi
Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman memaparkan alur kebijakan mitigasi yang diberikan. Untuk melakukan mitigasi bencana gunungapi, pihaknya melakukan pemantauan visual dan instrumental terhadap letusan gunungapi dan gerakan tanah. Sementara untuk potensi gempa bumi dan tsunami, pihaknya bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimantologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan analisis geologi dan penanggulangannya.
Kemudian semua data terkait evaluasi geologi dan pemantauan terhadap potensi letusan gunungapi dan gerakan tanah tersebut disampaikan langsung kepada pemda dan juga pihak terkait lainnya di daerah.
“Barulah data-data tersebut disampaikan kepada masyarakat setempat,” ujar Ediar.
Baca Juga: Energi Anak Krakatau Melemah, Kecil Potensi Terjadi Tsunami di Selat Sunda
Sedangkan informasi yang diberikan Badan Geologi kepada seluruh pemda di Indonesia bersifat rekomendasi. Informasi yang dimaksud, misalnya peta potensi gerakan tanah di daerah. Juga rekomendasi terkait tempat relokasi dan saran teknis kepada pemda apabila terjadi gerakan tanah.
“Awal bulan, rekomendasi selalu dikirimkan (kepada pemda),” imbuh Hendra.
Ia mengimbau pemda selalu mengikuti rekomendasi yang diberikan Badan Geologi. Tujuannya agar langkah-langkah mitigasi bencana geologi dapat berjalan optimal dan meminimalisasi jatuhnya korban jiwa dan harta benda.
Badan Geologi juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan sendirian. Koordinasi juga dilakukan dengan BMKG dalam menangani mitigasi gerakan tanah maupun gempa bumi dan tsunami. Lantaran pihaknya memerlukan data sekunder dari BMKG dan Badan Riset Nasional (BRIN). [WLC02]
Discussion about this post