Jumat, 11 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

LBH Padang dan Trend Asia Berharap Hakim Cabut Izin PLTU Ombilin

Senin, 20 Januari 2025
A A
Diskusi publik di Kota Padang bertajuk "Menanti Pencabutan Izin PLTU Omblin" pada Minggu, 19 Januari 2025 malam. Foto Istimewa.

Diskusi publik di Kota Padang bertajuk "Menanti Pencabutan Izin PLTU Omblin" pada Minggu, 19 Januari 2025 malam. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin yang terletak di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) tengah menjadi sorotan publik. Terutama terkait dampak lingkungan hingga ancaman kesehatan yang dialami masyarakat sejak awal 2000-an hingga sekarang.

“Masyarakat sudah banyak yang protes, mulai dari debu yang ditimbulkan, hasil pembakaran batu bara yang sebelumnya ditumpuk di seberang jalan,” tutur Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi saat diskusi publik di Kota Padang bertajuk “Menanti Pencabutan Izin PLTU Ombilin” pada Minggu, 19 Januari 2025 malam.

Apalagi PLTU Ombilin itu berada di tengah perkampungan masyarakat. Akses menuju PLTU tersebut menggunakan jalan yang juga menjadi jalur utama masyarakat setempat untuk beraktivitas.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Temukan 263 SHGB dan 20 SHM di Kawasan Pagar Laut Tangerang

“Kondisi ini menimbulkan potensi bahaya dan gangguan, belum lagi cerobong yang dihasilkan oleh PLTU tersebut yang tidak sesuai dengan standar lingkunggan,” imbuh dia.

Pada 2018 silam PLTU Ombilin sudah mendapatkan sanksi peringatan ketiga, terkait persoalan cerobong asap yang dekat dengan lingkungan masyarakat hingga debu yang ditimbulkan.

Terkait sanksi yang diberikan pada tahun 2018 itu, pihak PLTU Ombilin tidak sepenuhnya mengindahkan peringatan tersebut. Salah satu masalah utama adalah filter cerobong asap yang belum diperbaiki sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Baca juga: Mengenal Virus HMPV, Mengapa Pencegahan Lewat Gaya Hidup Ala Pandemi Covid-19?

Hingga 2020, pihak PLTU berdalih bahwa filter cerobong belum diperbaiki dengan alasanya peralatannya sedang dalam perjalanan.

“Kemudian hasil tes kesehatan kepada siswa SD kelas 4 dan 5 di Desa Sijantang menunjukan 75 persen paru-paru anak-anak di sana tidak berkeja secara sempurna,” kata Diki.

Ia melanjutkan, temuan itu menjadi bukti nyata dampak serius yang ditimbulkan oleh PLTU Ombilin. LBH Padang telah mengajukan gugatan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, agar PLTU Ombilin tersebut dicabut izinya.

Baca juga: Banjir Kepung 11 Kecamatan di Lampung

Begitu juga dengan Trend Asia yang turut mengampanyekan penutupan PLTU Ombilin sebagai bentuk transisi energi bersih. Kasus itu saat ini sedang menunggu putusan akhir yang akan dibacakan pada 21 Januari 2025 esok.

“PLTU ombilin ini sudah tidak layak beroperasi, sudah sangat tua. Berdiri sejak 1996 silam,” ujar dia.

Ia melanjutkan, PLTU Ombilin juga membandel terkait ketidakterbukaan informasi kepada publik.

Baca juga: Pakar UGM Desak Proyek Lahan 20 Juta Ha Ditinjau Ulang, Manfaatkan Lahan Tak Produktif

“Dokumen terkait informasi emisi yang dihasilkan seharusnya menjadi informasi yang transparan, publik wajib tau. Namun hal itu diangap sebagai informasi tertutup oleh pihak PLTU Ombilin,” kata Diki.

Juru Kampanye Energi Trend Asia, Novita Indri menambahkan, PLTU Ombilin sudah beroperasi dalam usia yang tua, sehingga menyebabkan tingginya risiko kerusakan dan pelanggaran lingkungan.

“PLTU Ombilin hanyalah salah satu contoh yang bermasalah, dan masih banyak lagi PLTU lainnya di Indonesia. Di Jawa yang paling dekat dengan Jakarta ada 10 PLTU punya PLN, makanya Jakarta berada pada paling atas polusi udaranya,” kata Novita.

Baca juga: Kasus PMK Ternak di Indonesia Butuh Penanganan Segera dan Serius

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: LBH Padangpencabutan izinPLTU OmbilinTrend Asia

Editor

Next Post
Suasana proses evakuasi korban longsor di Pekalongan, Jawa Tengah, 20 Januari 2025. Foto BPBD Pekalongan.

Longsor dan Banjir Bandang di Pekalongan Menelan 17 Korban Jiwa

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media