Masyarakat yang tinggal di dekat lereng curam diimbau meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat dan setelah hujan deras, mengingat potensi terjadinya gerakan tanah susulan masih tinggi.
Dalam proses penanganan bencana, Badan Geologi juga mengingatkan agar keselamatan petugas di lapangan menjadi perhatian utama. Penanganan longsoran dan pencarian korban hilang diminta untuk memperhatikan cuaca, agar tidak dilakukan saat dan setelah hujan deras.
Baca juga: Korban Longsor Cisarua Mendapatkan Bantuan dan Dana Tunggu Hunian
“Sebab daerah ini masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan yang bisa menimpa petugas,” ujar Lana.
Evaluasi total tata ruang lanskap
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemulihan lingkungan dan perbaikan tata ruang lanskap harus menjadi prioritas utama pascabencana tanah longsor di Desa Pasirlangu.
Ia menyoroti pentingnya penguatan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga di tengah aktivitas pemanfaatan lahan. Penanganan bencana tidak boleh hanya bersifat darurat, melainkan harus berbasis kajian ilmiah yang komprehensif.
KLH/BPLH pun akan menurunkan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk mengevaluasi secara mendalam penyebab terjadinya longsor, terutama terkait perubahan fungsi lahan yang masif. Langkah ini diambil untuk merumuskan kebijakan penataan ruang yang lebih ketat guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Baca juga: Aktivitas Sesar Opak Picu Gempa Darat Dangkal di Bantul Yogyakarta
“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial,” tegas Hanif saat meninjau lokasi terdampak, Ahad, 25 Januari 2026.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Cisarua tercatat mengalami curah hujan selama empat hari berturut-turut dengan intensitas rata-rata 68 milimeter per hari. Meski menjadi pemicu, menurut Hanif, secara klimatologis, angka tersebut tidak tergolong ekstrem dibandingkan wilayah lain, seperti di Sumatra yang memiliki intensitas hujan jauh lebih tinggi, namun memiliki ketahanan lanskap yang berbeda.
“Ini mengindikasikan ada kerapuhan pada struktur tutupan lahan di wilayah Bandung Barat yang perlu segera diperbaiki,” kata dia.
Faktor tambahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan karakteristik geologi, kemiringan lereng, serta pembukaan lahan untuk area pertanian masyarakat yang tidak mengindahkan kaidah pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Baca juga: Gempa Darat Berkekuatan 5,7 Magnitudo Guncang Pacitan
Hanif mensinyalir ada ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dengan daya dukung lingkungan yang ada. Kondisi tutupan lahan yang kian menipis akibat alih fungsi menjadi lahan pertanian tanpa terasering atau penguatan vegetasi yang tepat memperbesar risiko pergerakan tanah saat hujan mengguyur.
Perubahan fungsi lahan dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi faktor kunci meningkatnya risiko bencana, meski curah hujan tidak berada pada kategori ekstrem.
“Penataan ruang berkelanjutan dan pemulihan vegetasi pada lereng-lereng kritis menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditawar lagi,” tegas dia.
Komitmen itu akan diwujudkan melalui pendampingan ketat KLH/BPLH terhadap pemerintah daerah dalam mengaudit rencana tata ruang serta memperkuat upaya mitigasi bencana berbasis ekosistem. KLH/BPLH akan mengawal proses pemulihan lingkungan pascabencana dengan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap rencana tata ruang di seluruh wilayah Bandung Barat.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi pertanian dengan kelestarian lingkungan demi melindungi keselamatan jiwa dan aset ruang hidup di masa depan. [WLC02]
Sumber: BNPB, Kementerian ESDM, KLH/BPLH







Discussion about this post