Selasa, 1 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Lubang Bekas Tambang di Kukar Makan Korban Lagi, Jatam Desak Ada Sanksi

Salah satu lubang bekas tambang di Kukar kembali menenggelamkan warga. Tak ada pos penjagaan, penjaga, atau pun papan peringatan di sana.

Jumat, 10 Februari 2023
A A
Ilustrasi danau yang terbuat dari lubang bekas tambang. Foto mirey2222/pixabay.com.

Ilustrasi danau yang terbuat dari lubang bekas tambang. Foto mirey2222/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Sukarmin tewas tenggelam di salah satu lubang bekas tambang milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda pada 6 Februari 2023 dini hari. Sebelumnya, warga Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara itu berangkat memancing bersama kawannya, Jumrani. Mereka berangkat menjelang tengah malam dengan menggunakan perahu kecil di danau bekas lubang tambang BBE.

Naas, perahu yang mereka tumpangi itu bocor. Perahu pun dan karam karena tak mampu menampung keduanya. Keduanya berusaha menyelamatkan diri, tapi hanya Jumrani yang selamat. Sedangkan Sukarmin tenggelam. Jenazah Sukarmin ditemukan pada 7 Februari 2023 sekitar pukul 14.20 WITA.

Sukarmin bukanlah korban tewas pertama di lubang bekas tambang milik PT BBE itu.

Baca Juga: Gempa Kota Jayapura 9 Februari 2023, Empat Warga Meninggal dan Ratusan Mengungsi

“Sudah empat nyawa melayang di lubang bekas tambang itu sejak 206,” ungkap Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Mareta Sari dalam dalam siaran pers Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) tertanggal 7 Februari 2023.

Pertama, pada 23 Maret 2016 ada dua remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban pertama dan kedua. Kedua, pada 4 November 2018 seorang remaja 13 tahun tewas tenggelam yang merupakan korban ketiga. Ketiga, adalah Sukarmin.

“Hingga peristiwa tenggelamnya Sukarmin, tidak ada tindakan ataupun sanksi sama sekali terhadap PT BBE, baik dari pemerintah maupun aparat terkait,” kata Mareta.

Baca Juga: Potensi Perubahan Iklim, Prakirawan Pastikan Data Prakiraan Musim Akurat

PT BBE mengantongi Izin Usaha Pertambangan Nomor 540/2802/IUP-OP/MB-PBAT/XI/2010 yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Timur. Perusahaan beroperasi di dua wilayah, yakni Samarinda dan Kutai Kartanegara. Sementara luas konsesi di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara 488,67 hektare.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: izin tambangJatam KaltimKementerian ESDMKLHKlubang bekas tambang di Kukarpencabutan izin tambangtambang batu bara

Editor

Next Post
Gempa di Kota Jayapura masih terjadi, jumlah pengungsi dan kerusakan bertambah. Foto tangkap layar dokumen BNPB, bangunan kafetaria yang roboh dampak gempa Kota Jayapura pada Kamis, 9 Februari 2023.

Gempa di Kota Jayapura Masih Terjadi Pengungsi dan Kerusakan Bertambah

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media