Selasa, 18 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Lubang Bekas Tambang di Kukar Makan Korban Lagi, Jatam Desak Ada Sanksi

Salah satu lubang bekas tambang di Kukar kembali menenggelamkan warga. Tak ada pos penjagaan, penjaga, atau pun papan peringatan di sana.

Jumat, 10 Februari 2023
A A
Ilustrasi danau yang terbuat dari lubang bekas tambang. Foto mirey2222/pixabay.com.

Ilustrasi danau yang terbuat dari lubang bekas tambang. Foto mirey2222/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan catatan Jatam Kaltim yang terhimpun sejak 2011, Sukarmin adalah korban ke-42 yang tewas tenggelam di lubang bekas tambang batu bara di wilayah Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Negara diketahui memiliki izin tambang terbanyak di Kalimantan Timur dengan total IUP 625 dari total 1.404 IUP di Kaltim. Pada foto-foto yang diperoleh Jatam tentang lokasi lubang bekas tambang itu, tampak tidak ada pos jaga, penjaga, maupun papan peringatan yang seharusnya ada di setiap lubang tambang.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Janji: Karhutla Tanggungjawab Pangdam hingga Kapolda

“Dapat diartikan, perusahaan tersebut dengan sengaja melakukan pembiaran dan tanpa pengawasan hingga menyebabkan kematian,” kata Mareta.

Kejadian yang terus berulang di perusahaan yang sama, seperti PT BBE. Seharusnya, menurut Mareta, menjadi koreksi penting dan genting yang semestinya ditindak dengan tegas. Lantaran PT BBE sudah menyebabkan kematian empat orang di lubang bekas tambang miliknya.

“Ini menunjukkan pemerintah selaku pemberi izin tambang tidak mampu mengawasi dan menjatuhkan sanksi tegas atas kejadian berulang yang dilakukan satu pihak yang sama,” imbuh Mareta.

Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai DPR Tak Jitu, Jalan Tetap Macet dan Polusi

Terkait kasus tersebut, Jatam Kaltim mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gubernur Kaltim, Bupati Kukar, dan seluruh pihak yang berwenang untuk memberi sanksi tegas dan pencabutan izin tambang PT BBE. Juga meminta perusahaan tersebut bertanggungjawab melakukan reklamasi dan pemulihan terhadap seluruh lingkungan yang dirusak, termasuk lubang tambang yang menyebabkan kematian tersebut. [WLC02]

Sumber: Jaringan Advokasi Tambang

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: izin TambangJatam KaltimKementerian ESDMKLHKlubang bekas tambang di Kukarpencabutan izin tambangtambang batu bara

Editor

Next Post
Gempa di Kota Jayapura masih terjadi, jumlah pengungsi dan kerusakan bertambah. Foto tangkap layar dokumen BNPB, bangunan kafetaria yang roboh dampak gempa Kota Jayapura pada Kamis, 9 Februari 2023.

Gempa di Kota Jayapura Masih Terjadi Pengungsi dan Kerusakan Bertambah

Discussion about this post

TERKINI

  • Diskusi dan pemutaran film Film dokumenter “Jejak Kolonial di Hutan Jawaˮ dalam Festival Udin 2026, 15 Agustus 2026. (Dok. Festival Udin 2026)Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
    In Lingkungan
    Selasa, 18 Agustus 2026
  • Upacara rakyat di Kendeng, Kabupaten Pati, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Upacara Rakyat di Kendeng Dihadiri Warga dan Petani yang Melawan Penambangan Karst
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
  • Upacara peringatan kemerdekaan RI oleh warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri di lahan pertaniannya, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Warga Pracimantoro: Kami Bukan Melawan Pembangunan, Kami Menjaga Kehidupan
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media