Wanaloka.com – Bahan bakar fosil, khususnya minyak bumi dan turunannya hingga kini masih mendominasi penggunaan energi dunia. Tren ini diprediksi akan terus berlanjut setidaknya hingga 30 tahun ke depan. Pada tahun 2020, Energi Baru dan Terbarukan (EBT) hanya mampu menyumbang 10 persen dari total konsumsi energi dunia dan diprediksi akan mencapai 50 persen pada tahun 2050. Indonesia sebagai salah satu negara pengimpor bahan bakar fosil terbesar di dunia perlu menerapkan langkah-langkah progresif dalam pengembangan EBT untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Target tersebut bukan hal mustahil mengingat Indonesia adalah produsen minyak nabati terbesar di dunia. Terbukti capaian produksi minyak sawit dan minyak inti sawit secara berturut-turut mencapai 51,3 juta ton dan 4,441 juta ton pada tahun 2022. Kondisi itu menunjukkan potensi dan kapasitas Indonesia untuk melakukan substitusi bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang bersumber dari minyak dan lemak nabati.
“Memanfaatkan sumber daya minyak nabati akan memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional,” kata Dosen KK Teknologi Reaksi Kimia dan Katalis FTI ITB, Prof. I Gusti Bagus Ngurah Makertihartha saat membawakan orasi ilmiah berjudul “Bahan Bakar Nabati untuk Kedaulatan Energi Nasional” dalam Orasi Ilmiah Guru Besar ITB di Aula Barat ITB pda 16 September 2023.
Baca Juga: Ada 106 Konflik Agraria, YLBHI Desak PSN Dibatalkan
Di ITB sendiri terdapat dua aspek pengembangan yang difokuskan dalam mengembangkan teknologi konversi bahan bakar nabati, yaitu pengembangan teknologi katalis dan pengembangan teknologi proses konversi. Laboratorium Teknologi Reaksi Kimia dan Katalisis (Lab. TRKK) dan Pusat Rekayasa Katalisis (PRK) ITB telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi penelitian dan industri nasional untuk mengembangkan energi berbasis bahan nabati dari minyak sawit dan minyak inti sawit.
Teknologi proses konversi minyak nabati menjadi bahan bakar nabati yang dikembangkan di ITB meliputi:
Pertama, pengembangan proses produksi biodiesel melalui proses trans-esterifikasi.
Kedua, proses produksi diesel biohidrokarbon dan avtur biohidrokarbon (bioavtur) melalui proses hidrodeoksigenasi maupun hidrodekarboksilasi.
Discussion about this post