Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Data Walhi, Konflik Agraria Meningkat di Daerah Proyek PSN

Represi di Rempang menjadi salah satu bukti, bahwa daerah yang ditetapkan menjadi lokasi PSN rentan konflik.

Senin, 25 September 2023
A A
Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.

Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Penggunaan instrumen kekerasan secara sistematis di Pulau Rempang Batam adalah puncak gunung es. Peristiwa tersebut mewakili timbunan konflik yang tersebar hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai praktik negara masih jauh dari mandat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang dicetuskan pada tahun 1960.

“Konflik agraria meningkat secara signifikan terutama di daerah-daerah yang terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Juru bicara Walhi Ully ArthA Siagian dalam siaran pers terkait peringatan Hari Tani Nasional (HTN) bertema “Liberalisasi Agraria, Penindasan Di Pelupuk Mata”.

Dia membeberkan pihaknya telah menangani 72 konflik yang tersebar di 20 provinsi dan berdampak terhadap sekitar 320 ribu jiwa keluarga petani. Konflik tersebut berlangsung antara petani kecil berhadapan dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan korporasi swasta yang mendapatkan dukungan penuh pemerintah. Pemerintah bahkan mengerahkan aparat bersenjata untuk memuluskan agenda perampasan tanah rakyat seperti yang terjadi di Rempang.

Baca Juga: Makertihartha: Konversi Minyak Nabati Menjadi Bahan Bakar Nabati untuk EBT

Dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan mengatasi krisis iklim, PSN menerabas semua rintangan, baik terkait mekanisme kebijakan di daerah, klaim rakyat terhadap tanah, adat, hingga kebudayaan dan sistem sosial yang telah tumbuh di sebuah wilayah. Sekalipun berlabel proyek negara, PSN banyak yang dilimpahkan kepada korporasi dan segelintir elit dengan kemudahan pemberian perizinan. PSN menjadi jalan yang memudahkan aktor swasta mendapatkan ruang eksploitasi dan menguasai sumber-sumber agraria yang dikelola rakyat.

“Dalam peringatan HTN tahun ini yang bertepatan dengan tahun politik, justru menunjukkan semakin masifnya konflik agraria di berbagai daerah,”kata Ully.

Laporan Walhi terhadap konflik agraria ke Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kementerian terkait lainnya masih sangat lambat direspon pihak terkait. Sebaliknya, wilayah-wilayah yang dilaporkan Walhi justru mendapat tekanan tindakan represif dari aparat. Setidaknya lebih dari 12 orang yang dikriminalisasi akibat memperjuangkan sumber agrarianya.

Baca Juga: Ada 106 Konflik Agraria, YLBHI Desak PSN Dibatalkan

Walhi melihat setidaknya ada lima pokok permasalah agraria di Indonesia. Pertama, isu tata kelola sumber daya agraria berkeadilan, cabang produksi pertanian, peternakan, perikanan, perampasan tanah dan alih fungsi. Kedua, isu lingkungan dan krisis iklim. Ketiga, isu hak dan keadilan sosial. Keempat, isu kriminalisasi aktivis, pejuang lingkungan, dan pejuang agraria. Kelima, isu kesejahteraan rakyat petani, peternak, dan nelayan.

Walhi menilai proyek ambisius pemerintahan Jokowi telah menjelma menjadi tiga jenis kekerasan. Pertama, kekerasan struktural. Kebijakan PSN merupakan bentuk nyata kekerasan struktural yang dilakukan rezim Jokowi. Kedua, kekerasan langsung (fisik) di mana rakyat yang mempertahankan sumber agrarianya dipukul mundur dengan kekuatan represif, seperti kriminalisasi dan kekerasan. Ketiga, kekerasan kultural, melakukan pemaksaan proyek yang seolah-olah benar dan memusnahkan keragaman, tradisi dan budaya masyarakat. Proyek food estate salah satunya, justru menghilangkan kultur pangan-pangan lokal yang ada.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: food estatekonflik agrariaKrisis IklimPSNPulau Rempang Batamsolusi palsuWalhi

Editor

Next Post
Tim penjelajah biodiversity BKSDA Kalimantan Tengah. Foto ppid.menlhk.go.id.

Jelajah 10 Hari di Kalteng Temukan Potensi 16 Spesies Baru

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media