Wanaloka.com – Masyarakat kini memiliki akses mudah pendanaan untuk berkontribusi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat melalui Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan. Layanan ini dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Ini perintah Presiden, bahwa aksi masyarakat untuk lingkungan tentu saja memerlukan dukungan fasilitasi dari pemerintah dan atau pemda,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat membuka gelaran Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.
Dana yang dikelola BPDLH tidak hanya dari APBN. Melainkan juga dari dana lingkungan, filantropi, kerja sama bilateral, kerja sama multilateral, dan sebagainya. Sebagaimana dipahami, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup optimal memerlukan dukungan dana yang cukup besar, begitu pula aksi iklim.
Baca Juga: Indonesia Serukan Transisi Energi Bersih Lewat Label Hemat Energi 7 Alat Elektronik
“Selama ini keberhasilan kerja kami dalam penanganan perubahan iklim atau kinerja iklim didanai APBN. Sebagian dari dana yang tadi saya sebutkan,” kata dia.
Pemerintah juga berusaha untuk menandai dana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim (budget tagging), penerbitan green bond yang berbentuk syariah (green sukuk) maupun dana konvensional.
Penerima akhir dana yang dikelola BPDLH adalah masyarakat. Dana tersebut dapat disalurkan secara langsung ataupun melalui lembaga perantara, antara lain perguruan tinggi, LSM, dan badan hukum lainnya.
Baca Juga: Menteri Siti Sebut Hutan Gambut di Kawasan Leuser Utuh, FOLU Net Sink Diklaim Tercapai Sebelum 2030
“Melalui layanan ini, Pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses dana secara langsung kepada BPDLH sesuai dengan tema yang ada,” kata Siti.
Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda menambahkan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dapat diakses melalui situs BPDLH. Seluruh proses Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dilakukan secara online.
“Masyarakat dengan mudah memiliki akses pembiayaan untuk dapat berkontribusi aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata dia.
Baca Juga: Anggrek Langka Dendrobium capra J.J.Smith Ditemukan di Gunungkidul
Langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk dapat mengakses layanan tersebut, pertama, kelompok masyarakat, kelompok pemuda, penerima penghargaan Kalpataru, sekolah Adiwiyata, universitas, serta LSM lingkungan yang telah terdaftar di KLHK dapat melakukan registrasi ke dalam situs tersebut.
Discussion about this post